Kepercayaan Publik terhadap KPK Belum Pulih
Berita Baru, Jakarta – Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum pulih sejak mengalami penurunan pada tahun 2020.
Data dari survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya mencapai 73,5 persen pada tahun tersebut, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019, tingkat kepercayaan selalu berada di atas 80 persen.
Survei pada tahun 2021 menunjukkan penurunan yang lebih tajam, dengan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya mencapai 65,1 persen. Sejak saat itu, kepercayaan publik terhadap KPK tidak pernah lagi mencapai angka 80 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa survei terbaru pada Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya sebesar 75,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK masih tertinggal dibandingkan dengan kepercayaan publik terhadap Polri dan Kejaksaan. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada Juni 2023 mencapai 81,2 persen, sedangkan kepolisian mencapai 76,4 persen.
Burhan juga menambahkan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa TNI masih menduduki posisi teratas dalam kepercayaan publik dengan angka 95,8 persen. Di posisi kedua, ada lembaga Presiden dengan tingkat kepercayaan 92,8 persen, diikuti oleh Kejaksaan Agung (81,2 persen), Polri (76,4 persen), KPK (75,6 persen), DPD (73,3 persen), DPR (68,5 persen), dan Partai Politik (65,2 persen).
Survei Indikator Politik dilakukan pada 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden. Metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih. Sampel dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini adalah +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.