Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tok! KPU Sumenep Tetapkan DPT untuk Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rahbini memberikan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di pendopo KPU Sumenep, Selasa (20/6).

Tok! KPU Sumenep Tetapkan DPT untuk Pemilu 2024



Berita Baru, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Pemilu tahun 2024.

Berdasar hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang digelar Selasa (20/6), jumlah DPT di Kabupaten Sumenep mencapai 877.135 orang.

Dengan rincian, 462795 orang pemilih perempuan dan 414340 orang pemilih laki-laki, yang tersebar di 3863 TPS se Kabupaten Sumenep.

“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di hotel C1 Sumenep pada hari ini,” ujar Ketua KPU Sumenep Rahbini, sebagaimana dikutip dari laporan lacak.co.id.

Rahbini menyebut, penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pemilu Februari 2024 mendatang. Namun, tidak bersifat paten.

“Tadi saat Rapat Pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penguru partai. Jadi, Jadi, tidak ada masalah lagi. Untuk penetapan DPT,” ujarnya.

Dijelaskan Rahbini, DPT yang ditetapkan bukan bersifat paten karena jumlah masyarakat dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.

Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan, dengan syarat ada KTP elektronik.

“Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab, penetapan itu sudah final,” tegas Rahbini.