Mentan Syahrul Pamer Kesepakatan dengan Korsel di Tengah Polemik Pemanggilan KPK
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan hasil kunjungan kerja ke India di tengah polemik pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mentan Syahrul, mengatakan tujuan awal kunjungan itu yakni melobi Korea Selatan terkait pengembangan sistem pertanian modern di Tanah Air.
Syahrul juha menegaskan bahwa dirinya ingin memastikan estafet kesepakatan G20 Bali dapat diteruskan oleh India sebagai tuan rumah G20.
“Hari ini saya bersama pemerintah atau kementerian pertanian Korea Selatan membicarakan tiga poin. Di antaranya pertanian modern dan kesempatan magang sebanyak-banyaknya bagi petani milenial kita,” kata Syahrul mengutip keterangan tertulis Kementerian Pertanian, Sabtu (17/6).
Menurutnya, Negeri Ginseng itu telah berkomitmen membantu penerapan teknologi bagi pertanian Indonesia. Korea Selatan bahkan siap menerima magang bagi petani milenial sebanyak-banyaknya.
“Yang penting adalah baik menteri dan wakil menteri pertanian Korea menyanggupi untuk memberikan ruang bagi petani milenial untuk magang sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Disebutkan Mentan, Indonesia juga mendorong Korea Selatan membuka ruang impor bagi produk dalam negeri. Diketahui, saat ini banyak hasil pertanian Indonesia yang masuk ke Korea seperti produk perkebunan, peternakan dan juga hortikultura.
Mentan Syahrul Dipanggil KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementerian yang kini dinakhodai Syahrul.
Dalam konteks tersebut,KPK sudah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali. Undangan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK pertama kali melayangkan surat panggilan ke Syahrul pada 6 Juni lalu. Kemudian, Syahrul mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada 9 Juni.
Selanjutnya, KPK mengirim surat panggilan kedua tertanggal 12 Juni untuk pemeriksaan hari ini, Jumat (16/6). Namun, Syahrul kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni.
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).