Yayasan Tifa Ungkap Kekerasan Terhadap Jurnalis Ada di Level Mengkhawatirkan
Berita Baru, Jakarta – Yayasan Tifa mengeluarkan laporan terbaru yang berjudul Evaluasi Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Wartawan di Tiga Daerah Indonesia. Hasil penilaian menunjukkan bahwa kekerasan terhadap wartawan di tiga wilayah yang menjadi fokus penelitian, yaitu Jakarta, Makassar, dan Jayapura, mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Laporan ini menunjukkan kekhawatiran yang semakin meningkat karena tahun 2023 dianggap sebagai tahun politik yang memiliki potensi tinggi terjadinya kekerasan,” demikian salah satu kesimpulan laporan yang dirilis pada tanggal 17 Mei 2023.
Laporan ini disusun oleh Yayasan Tifa bekerja sama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG). Ketiga organisasi ini tergabung dalam konsorsium Jurnalisme Aman. Mereka melakukan pertemuan lintas sektor untuk membahas penanganan kekerasan terhadap wartawan dan melibatkan perkumpulan jurnalis di tiga wilayah tersebut. Pengumpulan data primer dilakukan antara tanggal 14 Juni hingga Agustus 2022.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), laporan ini mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap wartawan tetap tinggi, melebihi angka 40 kasus per tahun. Sebagian besar kekerasan terjadi selama proses produksi berita atau saat wartawan sedang meliput berita, serta setelah publikasi berita tersebut.
Laporan ini juga mengacu pada Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan yang diterbitkan oleh Dewan Pers pada tahun 2012. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan dapat berbentuk fisik maupun non-fisik, termasuk perusakan alat peliputan dan upaya penghalangan terhadap pekerjaan wartawan.
Selain itu, laporan ini juga mencatat beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah kasus kekerasan fisik yang menimpa seorang jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di wilayah Barat pada tahun 2021. Insiden tersebut terjadi pada 27 Maret 2021 di Surabaya, Jawa Timur, saat Nurhadi mencoba meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam acara pernikahan anaknya.