Walhi Desak Pemerintah Respon Rencana Australia Buang Limbah Radioaktif di Laut Dekat Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia mendapat tekanan untuk merespons ancaman bahaya tumpahan minyak, bahan radioaktif, dan limbah beracun dari rencana decommissioning atau penutupan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Northern Endeavour di Laut Timor yang akan berdampak pada perairan Indonesia.
Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi dari Walhi, menegaskan bahwa setiap proyek yang menunjukkan potensi bahaya terhadap lingkungan dan manusia harus melalui penelaahan mendalam dan konsultasi. Kedua langkah tersebut merupakan syarat penting guna memastikan keselamatan lingkungan dan komunitas.
“Sehingga konsultasi untuk proses dekomisioning ini harusnya juga melibatkan pemilik tradisional dari pulau-pulau di sekitar laut Timor dan pemerintah Indonesia,” terang Fanny dalam siaran pers bersama Friends of the Earth Australia (FoEA) dikutip Sabtu (13/5/2023).
Fanny menjelaskan bahwa konsultasi mengenai proses decommissioning ini seharusnya melibatkan pemilik tradisional dari pulau-pulau di sekitar Laut Timor serta pemerintah Indonesia. Dalam siaran pers bersama Friends of the Earth Australia (FoEA), Fanny menyatakan hal ini. Dia juga menyinggung kejadian tumpahan minyak akibat aktivitas pertambangan di lepas landas kontinen yang sebelumnya telah merusak lingkungan dan merugikan ribuan warga di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Sebagai akibatnya, pengadilan Australia memenangkan gugatan warga NTT terkait kerugian yang mereka alami akibat tumpahan minyak tersebut.
Menanggapi hal ini, keterlibatan pemerintah dalam konsultasi dan pengambilan keputusan terkait decommissioning FPSO Northern Endeavour yang akan melewati perairan Indonesia menjadi sangat penting. Umbu Wulang Tanaamahu, Direktur Walhi Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan bahwa trauma akibat kerusakan lingkungan dari industri bahan bakar fosil masih terasa bagi warga NTT. Oleh karena itu, aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan serupa harus diminimalisasi.
Umbu menegaskan bahwa Pemerintah Federal Australia seharusnya menerapkan standar keselamatan lingkungan yang ketat dan memastikan bahwa rencana decommissioning FPSO Northern Endeavour dievaluasi kembali agar tragedi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak di NTT tidak terulang.
Pemerintah Indonesia perlu secara serius menanggapi desakan ini dan memastikan bahwa aspek keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam rencana decommissioning FPSO Northern Endeavour yang berpotensi berdampak negatif terhadap perairan Indonesia.