Sebanyak 20.783 Terinfeksi Sifilis Selama 2022
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa sebanyak 20.783 orang telah terkonfirmasi terinfeksi penyakit sifilis di berbagai daerah di Indonesia selama tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan ini.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa Kemenkes fokus pada upaya penemuan kasus sifilis melalui skrining dini pada level populasi, terutama pada populasi yang rentan dan berisiko tinggi.
“Kita berfokus pada penemuan kasus dengan melakukan skrining dini sifilis pada level populasi, terutama populasi rentan dan risiko tinggi dengan menggunakan rapid test(tes cepat) yang sudah terstandar dan hasilnya cepat, sehingga bila ditemukan hasil positif dapat segera ditangani,” katanya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kemenkes, ditemukan bahwa 46 persen dari total kasus sifilis terkonfirmasi dialami oleh perempuan, sedangkan pada kelompok laki-laki mencapai 54 persen. Data ini juga memperlihatkan profil pasien sifilis berdasarkan kelompok usia, di mana tiga persen anak di bawah empat tahun terkena sifilis, sementara kelompok usia 5-14 tahun sebesar 0,24 persen, 15-19 tahun sebesar enam persen, 20-24 tahun sebesar 23 persen, dan kelompok usia di bawah 50 tahun sebesar lima persen. Kasus paling tinggi ditemukan pada kelompok usia 25-49 tahun, mencapai 63 persen.
Imran menjelaskan bahwa sifilis banyak terjadi akibat perilaku seksual berisiko tanpa penggunaan kondom. Beberapa faktor penyebab meliputi kebiasaan berganti pasangan secara sering dan adanya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis. Ia juga mengungkapkan keprihatinan terkait dengan kasus sifilis pada ibu hamil. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 5.590 ibu hamil positif terkena sifilis, namun hanya sekitar 2.227 ibu yang telah mendapatkan pengobatan.
Imran menekankan pentingnya menghentikan prasangka buruk terhadap penderita sifilis agar mereka dapat segera mendapatkan pengobatan dan mencegah penyakit tersebut menjadi lebih parah. Ia mengingatkan bahwa sifilis dapat ditularkan dari ibu hamil ke bayi yang dikandung, sehingga meningkatkan risiko kelahiran bayi cacat atau mengidap sifilis bawaan (sifilis kongenital).
Kemenkes berkomitmen untuk mengatasi masalah sifilis dengan fokus pada penemuan kasus pada populasi rentan dan berisiko tinggi. Selain melakukan tes cepat antigen, Kemenkes juga melakukan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi edukasi seksual kepada kelompok risiko tinggi dan memberikan informasi mengenai infeksi menular seksual kepada masyarakat.