Muhammadiyah Polisikan Thomas Jalaluddin dan Andi Pangerang atas Ujaran Kebencian
Beriat Baru, Jakarta – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian.
Kedua peneliti itu adalah Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Mereka membuat komentar yang memicu ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan waktu Salat Idulfitri 1444 Hijriah dengan pemerintah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya, Sugianto, menyebut bahwa Thomas Djamaluddin memposting komentar tentang Muhammadiyah yang tidak taat pada ketetapan pemerintah soal waktu Salat Id, serta meminta difasilitasi tempat pelaksanaan salat.
“Yang kami laporkan dua orang. Yang memposting komentar, salah satunya Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Yang kami tahu beliau berdua itu ASN di BRIN, selain itu juga peneliti,” kata Sugianto di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4/2023).
Komentar tersebut kemudian dikomentari oleh AP Hasanuddin yang mengancam akan membunuh satu persatu warga Muhammadiyah dan bertanya apakah halal darah mereka.
Sugianto dan tim hukum PDM Surabaya membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar komentar Facebook milik Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Mereka melaporkan kedua peneliti tersebut atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
“Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan. Dia bertanya apa halal ini darahmu, darah-darah Muhammadiyah, kami istilahnya [diancam] dibunuh satu persatu,” kata dia.
Sugianto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intoleransi dan kebencian yang tidak boleh ditoleransi di masyarakat. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sementara itu, BRIN telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut secara internal dan melaksanakan proses hukum yang berlaku jika ditemukan ada pelanggaran etika atau hukum oleh karyawan mereka. BRIN juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan intoleransi dan kebencian dalam bentuk apapun dan akan terus mempromosikan kerja sama dan toleransi di antara seluruh elemen masyarakat.