Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menaker, Ida Fauziyah (foto: istimewa)
Menaker, Ida Fauziyah (foto: istimewa)

Ida Fauziyah Bantah Dirinya Lebih Berpihak pada Pengusaha



Berita Baru, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah tuduhan bahwa dirinya terlalu berpihak kepada pengusaha dalam kebijakan yang dikeluarkan.

Menurutnya, ada juga kebijakan yang dikeluarkannya yang mendapat kritik keras dari dunia usaha. Salah satu kebijakan yang dianggap kontroversial adalah terkait dengan upah minimum, yang pernah ditantang oleh Ketua Umum Apindo di PTUN.

“Teman-teman pekerja mengatakan ‘menterinya pengusaha’, saya kira tidak demikian karena tidak sedikit kebijakan itu yang di-review oleh teman-teman pengusaha,” katanya dikutip Antara, Rabu (5/4/2023).

“Ketika kami mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum, Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo) juga men-challenge (menantang) saya di PTUN,” imbuhnya.

Namun, ada juga kebijakan yang ditentang serikat buruh, seperti Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Sampai sejauh ini, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan maupun oleh pemerintah belum pernah ada yang dikalahkan. Artinya sebenarnya kebijakan kebijakan itu telah diukur aspek sosiologisnya, aspek yuridisnya dengan matang oleh pemerintah,” katanya.

Menaker memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya Kemenaker, telah diukur aspek sosiologis dan yuridisnya. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pemerintah berada di tengah, sehingga tidak semua kebijakan diperhatikan oleh teman-teman pekerja maupun pengusaha.

“Artinya kalau satu sisi kebijakan itu suatu ketika di-review oleh teman-teman pengusaha, tidak semua kebijakan itu di-review oleh teman-teman pekerja. Jadi itu menunjukkan bahwa pemerintah memang berada di tengah,” tambah Menaker.