Bawaslu dan Tokoh Lintas Iman Siap Tangkal Politisasi SARA
Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama para tokoh lintas iman menyamakan persepsi dalam menangkal politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik identitas.
“Perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Sabtu (25/3).
Hal itu disampaikan Lolly Suhenty dalam cara Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan politisasi SARA bersama organisasi lintas iman, yang digelar Bawaslu di salah satu hotel di Jakarta.
Ia berharap diskusi ini menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi dalam menangkal politisasi SARA dan politik identitas.
Menurut Lolly, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman menjadi momentum Bawaslu untuk lebih menguatkan dari segi pencegahan.
“Upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kuat melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran,” tegaa Lolly.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan bahwa dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, pihaknya lebih mengedepankan konteks pencegahan.
“Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong royong,” ujarnya.
Sejumlah tokoh lintas iman yang hadir dalam kesempatan diantaranya terdiri atas perwakilan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Selain itu juga dari Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).