WNI Eks ISIS, Ridwan Kamil : Ikut Pemerintah Pusat
Berita Baru, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang yang dimuat oleh Detik.com pada Rabu (05/2).
Menurutnya, banyak yang salah paham atas judul dalam berita tersebut terkait pernyataannya perihal wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
“Banyak yang salah paham, karena saya duga karena tidak penuh dibaca,” ujarnya dalam keterangan tertulis di akun instagram pribadinya.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia merupakan domain pemerintah pusat, bukan daerah. Tugas dari Pemerintah Daerah adalah menjalankan atas kebijakan tersebut.
“Isu pemulangan WNI eks ISIS itu hari ini, menunggu keputusan pemerintah pusat. Seperti halnya pemulangan WNI Wuhan terkait virus corona, walau ada warga Jabar disana, namun domain keputusan kebijakan dan teknisnya ada di Pemerintah Pusat. Daerah tidak boleh berinisiatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa jika WNI tersebut diputuskan untuk tidak dipulangkan, maka pihaknya akan mendukung sepenuhnya. Namun, jika pemerintah pusat memutuskan harus dipulangkan, maka ia juga harus siap menerimanya.
“Dengan catatan ideologi mereka sudah clear dan insyaf oleh ukuran BNPT, agar tidak mengganggu tatanan NKRI dan Pancasila di wilayah asal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Detik.com memberitakan pernyataan Ridwan Kamil dengan judul ‘Siap Terima WNI Eks ISIS, Ridwan Kamil : Asal Insyaf’ dari judul berita tersebut banyak menimbulkan kesalah pahaman di kalangan masyarakat.