Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IPW
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Foto: Istimewa)

3 Klarifikasi IPW Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan tiga klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadinya.

“Ada 3 poin yang saya sampaikan dalam klarifikasi tadi. Satu, adanya aliran dana dari PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) kepada Yogi Ari Rukmana (YAR),” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (20/3/2023).

Sugeng mengatakan YAR merupakan asisten pribadi Eddy yang diduga menerima uang senilai Rp2 miliar pada April dan Mei 2022.

“Kedua, klarifikasi adanya penyerahan dana Rp3 miliar di ruangannya YAR dalam mata uang dollar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan (HH) yang saat ini ditahan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel),” tuturnya.

Berdasarkan penjelasannya, kata Sugeng, dana tersebut terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum.

“Ketiga, mengklarifikasi soal permintaan Eddy kepada pengusaha HH untuk ditempatkan sebagai komisaris,” kata dia.

Sugeng mengklaim mendapatkan bukti chat yang meminta HH memasukkan nama YAR dan orang berinisial YAM mewakili Eddy sebagai komisaris.

“Kemudian yang masuk sebagai komisaris atas nama Eddy itu YAM dan sudah mendapat honor 2 bulan. Dari PT CLM dibayar melalui transfer ke rekening YAM senilai Rp240 juta untuk 2 bulan. Rp20 juta untuk YAM, Rp100 juta untuk Eddy,” ucapnya.

Ia berharap KPK memeriksa Eddy, YAR, YAM, manajemen PT CLM, dan anggota masyarakat yang mengadu kepada pihaknya secara profesional dan mendalam.

“(Bukti baru) ada, butki tambahan pengiriman dana Rp240 juta pada 31 Oktober 2022 sebagai pembayaran honor komisaris YAM mewakili wamenkumham. Saya juga sudah sampaikan chat komunikasi,” ujar Sugeng.