Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan kepada awak media tentang perintah Presiden Joko Widodo tentang penuntasan tenaga honorer di Indonesia. (menpan.go.id)

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer



Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada pemberhentian massal yang akan dilakukan pada tenaga honorer.

“Kita sedang siapkan opsi terbaik dengan guiding-nya adalah tidak ada PHK massal,” kata Azwar dalam keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (3/3/2023).

Saat ini, menurut Azwar mengatakan pemerintah tengah memikirkan opsinya. Azwar menjelaskan sebelumnya ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk tenaga honorer.

Pertama, seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun opsi ini dinilai bisa menambah beban negara.

Kedua, seluruh tenaga honorer akan diberhentikan, tetapi opsi ini dianggap bisa mengganggu pelayanan publik karena banyak tenaga honorer di berbagai daerah yang bisa membantu pelayanan publik.

Ketiga, tenaga honorer diangkat sesuai prioritas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan. Opsi ini sudah mulai berjalan sejak 2022.

“Kemarin kami sudah siapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan tetapi yang terserap yang diusulkan daerah hanya 400 ribu,” ujarnya.

Ke depan, Azwar berharap daerah segera mengusulkan PPPK, apalagi pemerintah akan menambah formasi PPPK menjadi 1 juta lebih formasi pada 2024.

“Tentu tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan, di banyak tempat juga banyak. Kita siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran, tanpa PHK sehingga mereka tetap ada di tempatnya,” kata Azwar.