Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. (Foto: Tangkap Layar)

ICW Minta Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

“Pengunduran diri butuh persetujuan. Sebaiknya Kemenkeu menolak karena sedang proses pemeriksaan,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina lewat keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/2).

“Apalagi teranyar ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal transaksi mencurigakan oleh Rafael,” sambung Almas.

Sebelumnya, PPATK mendapati temuan tak wajar dan mencurigakan terkait harta kekayaan senilai Rp 56 miliar yang dimiliki Rafael. 

Transaksi mencurigakan itu di antaranya, jumlah transaksi yang tidak sesuai profil dan menggunakan banyak nominee atau nama orang lain dalam transaksi tersebut.

“Terdapat transaksi signifikan tidak sesuai profil, baik di rekening pribadi atau banyak pihak nominee,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan mengatakan transaksi yang dideteksi oleh PPATK berjumlah sangat besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael. Ivan mengatakan nominee yang diduga dipakai terdiri dari banyak pihak.

Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membenarkan Rafael sudah membuat surat pengunduran diri. 

Namun ditanya soal kemungkinan Rafael diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya setelah mengundurkan diri, Prastowo tidak menjawab secara gamblang.

“Pengunduran diri tidak bisa dilakukan sepihak, tapi ada prosedurnya sampai terbit SK (Surat Keputusan),” ujar Prastowo.

Rafael mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pejabat DJP melalui surat terbuka. 

Pengajuan pengunduran diri ini tak lepas dari buntut panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina, putra Pengurus GP Ansor.

Video penganiayaan yang dilakukan Mario sempat viral di dunia maya. Akibat penganiayaan itu korban tak sadarkan diri. Kasus ini menjadi semakin melebar karena belakangan diketahui beberapa kendaraan mewah anaknya tidak dilaporkan ke LHKPN Rafael.

“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil di Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam pernyataannya.

Dia juga mengatakan siap menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN, dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.