Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT GNI
Pekerja PT GNI kembali bekerja dengan dikawal polisi (Foto: istimewa)

KontraS Kecam Penetapan Tersangka 17 Buruh WNI PT GNI



Berita Baru, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS) mengecam tindakan aparat kepolisiain yang menetapakn 17 buruh WNI PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Anggota KontraS Rozy Brilian mengatakan penetapan status tersangka tersebut sarat akan kejanggalan.

Menurut Rozy, satu hal yang mencurigakan dari penahanan 17 buruh itu adalah mereka ditahan tanpa bantuan hukum dan tanpa adanya investigasi, padahal menurut dia, KUHAP menentukan bahwa tersangka dan terdakwa memiliki hak untuk menerima bantuan hukum dari seorang penasihat hukum.

“Selain itu, Polres Morowali juga telah melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang mewajibkan pendampingan hukum bagi mereka yang disangkakan pasal dengan ancaman lima tahun atau lebih,” kata Rozy melalui keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Selain itu, Rozy menyoroti terkait transparansi korban meninggal dalam kerusuhan tersebut yang masih simpang siur. Sebab, kata dia, pihak kepolisian maupun perusahaan hingga kini belum membuka data para korban yang meninggal.

“Padahal hasil visum tersebut penting sebagai upaya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum,” ujar dia.

Rozy juga menyayangkan sejumlah pernyataan pemerintah maupun aparat yang seakan-akan menyudutkan para buruh. Padahal, kata dia, kericuhan tersebut terjadi karena pihak perusahaan yang tidak menunaikan hak-hak para pekerja.

“Kericuhan tersebut dilatarbelakangi oleh atas tuntutan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan yang tak kunjung diterapkan,” kata Rozy.

Sebelumnya, kerusuhan antar karyawan PT GNI terjadi pada 14 Januari 2023. Akibatnya, beberapa karyawan meninggal.

Kericuhan tersebut bermula pada saat sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang menuntut hak-hak mereka. Namun, terjadi friksi antara peserta aksi dengan pekerja asing sehingga kericuhan tidak dapat terhindari.