Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PGI: IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat

PGI: IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat



Berita Baru, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidah boleh menyisihkan hak dari masyarakat adat yang ada di sana.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL-PGI) 2023 yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom pada Jumat (27/1/2023).

Ketua PGI, Pdt. Bambang Widjaja dalam sambutannya menekankan pentingnya menaruh perhatian pada kemajemukan masyarakat dan kasih persaudaraan.

“Daerah dimana kita berada ini adalah daerah yang sangat dikenal dalam kasih persaudaraan. Itu tercermin dari keberadaan rumah adat Dayak, yaitu Rumah Betang”, ujarnya.

Pdt. Bambang berharap bahwa kehadiran kasih persaudaraan yang menjunjung tinggi kemajemukan, seperti tercermin maknanya di Rumah Betang suku Dayak itu, menjadi spirit dalam rangka pembangunan IKN.

“Keberadaan IKN diharapkan nanti tetap mencerminkan semangat itu, sehingga walaupun merupakan ibukota negara, bukan berarti dengan demikian keberadaan IKN menyisihkan masyarakat adat, seperti masyarakat adat Dayak, masyarakat adat Paser, Kutai, Tidung, Banjar dan kelompok-kelompok adat lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt Bambang juga meminta masyarakat dalam menjelang tahun politik pada 2024 menghindari politik identitas yang dapat memecah belah persatuan.

“Kita bertekad membangun kesadaran masyarakat, supaya kita dapat menjadikan Pemilu 2024 ini sebagai Pesta Rakyat, bukan persengketaan diantara rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung dalam sambutannya mewakili Menteri Agama, menyampaikan persaudaraan dalam kemajemukan adalah suatu hal yang harus terus dijaga dan dirawat.

“Kita menyadari bahwa dalam segala perbedaan dan keragaman, kita senantiasa menyadari pula bahwa justru kita penting untuk menyatu dan bersatu”, ujarnya.

Sidang MPL-PGI 2023 akan berlangsung sampai 31 Januari 2023. Selain agenda persidangan, para pimpinan gereja juga akan mengunjungi lokasi IKN.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk menyatakan dukungan gereja terhadap IKN, sekaligus mendoakan agar proses pembangunan IKN berjalan lancar dan sukses. Selain itu, para pendeta akan berdoa agar seluruh proses kebangsaan tahun ini berjalan baik dan lancar, termasuk tahapan Pemilu 2024.