Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kepada 8 Orang di Lingkungan DPRD Jatim
Petugas KPK melakukan penggeledahan di DPRD Jatim. (Foto: Liputan6.com)

KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kepada 8 Orang di Lingkungan DPRD Jatim



Berita Baru, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi layangkan surat surat pemanggilan untuk delapan orang di lingkungan DPRD Jawa Timur. Mereka diminta menghadap penyidik KPK di Surabaya guna menjalani pemeriksaan.

Dikutip dari beritajatim.com, delapan orang itu terdiri empat unsur pimpinan DPRD Jatim, Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim, serta tiga staf pimpinan dewan.

“Surat telah dikirimkan oleh KPK. Sekitar minggu depan. KPK pinjam tempat di Surabaya,” kata sumber terpercaya, Jumat (20/1).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membalas konfirmasi perihal surat pemanggilan tersebut belum.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa-Rabu (17/1), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

Lokasi dimaksud diantaranta, rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.

Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.

Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.