Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Canda Ketua KPU: Saya ini Bajingan dan Ahli Maksiat, DKPP Hanya Boleh Mengadili yang Memiliki Kehormatan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari. (Foto: Istimewa)

Canda Ketua KPU: Saya ini Bajingan dan Ahli Maksiat, DKPP Hanya Boleh Mengadili yang Memiliki Kehormatan



Berita Baru, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melontarkan candaan saat bicara soal pelaporan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tuduhan asusila terhadap Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni atau ‘Wanita Emas’.

Sambil bercanda, dalam rapat koordinasi bersama KPU provinsi mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) Kamis (5/1), Hasyim mengatakan dirinya adalah bajingan dan ahli maksiat sementara DKPP hanya bisa mengadili orang yang punya kehormatan.

Hasyim berandai-andai jika dirinya diadili terkait laporan perbuatan asusila dengan Hasnaeni ‘Wanita Emas’. “Kalau yang urusan ‘Wanita Emas’ itu, nanti dulu, belum selesai, nanti kalau saya diadukan itu, dalam sidang itu saya akan buat pengakuan,” kata Hasyim, dikutip dari detik.com.

“Pertama yang mulia, saya ini memang bajingan yang mulia,” sambungnya sambil tertawa. Para peserta rapat di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pun juga tertawa mendengar candaan Hasyim.

Melanjutkan candaannya, dia mengatakan akan mengaku sebagai ahli maksiat. Oleh sebab itu, menurut Hasyim, pengadu tersebut salah jika melaporkannya ke DKPP. Karena DKPP adalah Dewan Kehormatan.

“Yang mulia, saya ini ahli maksiat, yang mulia, karena lembaga ini lembaga Kehormatan Dewan Penyelenggara Pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu salah alamat,” katanya, disambut tawa para peserta.

“Yang diadukan ke sini hanya orang-orang yang punya kehormatan. Sementara saya ini ahli maksiat, nggak pantas saya dibawa ke sini yang mulia, kan begitu logikanya. Yang boleh dibawa ke situ yang punya kehormatan. Sementara saya di bagian awal saya sudah ngaku ahli maksiat, yang mulia, saya nggak punya kehormatan,” sambung Hasyim.

Hasyim kemudian terus melanjutkan cintanya. Ia juga mengaku akan mengakhiri sidang dengan bertanya ke majelis soal siapa yang tak punya dosa. Dia sendiri mengaku tak masalah dilaporkan ke DKPP.

“Nanti saya akan akhiri, yang mulia, mohon ditanyakan ke dalam majelis siapa pun yang ada ruangan ini, ada nggak di antara kita yang nggak pernah maksiat? Saya tanya yang di sini deh, ada nggak yang nggak pernah maksiat? Angkat tangan, resolusi 2023,” katanya.

“Ya karena kita ini masih salat masih berdoa robbigfirli, ampuni (aku) Tuhan ku, itu berarti kita ini masih mengaku ahli maksiat semua. Makanya nggak boleh sombong, masih ahli maksiat semua. Harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak sholat beribadah minta ampunan kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), pada 22 Desember 2022. Laporan tersebut terkait dugaan asusila terhadap Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni atau ‘Wanita Emas’.