Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Walhi Tarif KRL
(Foto: istimewa)

Walhi Jakarta Sebut Beda Tarif KRL Akan Dorong Kenaikan Polusi Udara dan Kemacetan



Berita Baru, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menegasakan wacana kenaikan tarif KRL akan mendorong kenaikan beban polusi udara dan kemacetan.

Walhi DKI menilai pembedaan tarif KRL berdasarkan pendapatan masing-masing warga itu berseberangan dengan komitmen pengendalian polusi udara di Jakarta.

“Alih-alih mendistribusikan subsidi tepat sasaran, wacana tersebut, justru akan melunturkan budaya naik kendaraan umum, khususnya KRL,” ujar Pengkampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2022).

Aminullah mengatakan, hal itu akan berimbas pada potensi kemacetan dan beban polusi udara di Jakarta akan meningkat. Padahal, menurut Walhi Jakarta, sampai saat ini saja polusi udara dan kemacetan di ibu kota belum bisa diselesaikan dengan baik oleh pemerintah

“Masyarakat dibuat berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan umum karena tarifnya yang naik. Padahal, kendaraan pribadi menjadi salah satu sumber polusi terbesar di Jakarta,” imbuhnya.

Walhi DKI memandang subsidi tiket KRL bukanlah sekedar hanya soal bantuan bagi masyarakat mampu atau tidak, tapi lebih kepada dukungan bagi pengguna transportasi publik. Aminullah menegaskan para pengguna transportasi publik telah berperan dalam menekan angka kecelakaan, kemacetan, polusi udara, serta emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, sambungnya, peran para pengguna transportasi umum itu seharusnya didukung pemerintah melalui subsidi tarif.

“Jakarta tengah bertarung dengan kemacetan dan polusi udara, dan para pengguna transportasi umum telah mengambil peran menjadi salah satu bagian dari pemulihan Jakarta. Sudah sepatutnya pemerintah, khususnya kementerian perhubungan mendukungnya, bukan justru mencabut subsidinya,” kata Aminullah.

Aminullah mengatakan ketimbang mencabut subsidi KRL bagi kalangan tertentu, pihaknya menekankan agar subsidi kendaraan listrik pribadi saja yang dicabut.

Anggaran subsidi kendaran listrik pribadi yang dicabut itu, kata dia, nantinya bisa dialihkan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas transportasi listrik yang bersifat massal.

Menurut pihaknya subsidi pada kendaraan listrik pribadi bukanlah sebuah jawaban atas persoalan menurunkan polusi udara, malah tetap memberi masalah pada kemacetan. Selain tidak menjawab persoalan ketergantungan pada kendaran pribadi, subsidi kendaraan listrik pribadi hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalanan.

“Pemerintah harusnya fokus pada upaya melepas ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Subsidi tiket KRL sudah tepat justru harus ditingkatkan, harusnya subsidi kendaraan listrik pribadi yang harus dipikirkan ulang,” kata dia.