Pemilu 2024 Akan Kembali Gunakan Kotak Suara Kardus
Berita Baru, Jakarta – Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan kembali menggunakan kotak suara dari bahan kardus. Kendati demikian, Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat mengatakan spesifikasi kardus yang digunakan berbeda dengan Pemilu 2019.
“Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat,” kata Sudrajat dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).
Menurut Sudrajat, kotak suara kardus Pemilu 2024 akan lebih kokoh sehingga kotak tersebut tidak mudah rusak.
Dia mengungkap alasan KPU tetap menggunakan kotak suara kardus adalah persoalan efisiensi. KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang kotak suara lagi.
“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menggunakan kotak suara kardus menggantikan kotal alumunium pada Pemilu Serentak 2019.