Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Apindo Prediksi Gelombang PHK Akan Berlanjut Hingga 2023
Ilustrasi aksi tolak PHK. (Foto: Istimewa)

Apindo Prediksi Gelombang PHK Akan Berlanjut Hingga 2023



Berita Baru, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan bahwa resesi global cukup berdampak pada penurunan agregat permintaan ekspor produk hasil industri, seperti sektor padat karya.

Sejak semester II 2022, industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, dihadapkan pada penurunan permintaan pasar hingga 50% dari negara maju untuk pengiriman akhir tahun.

Sehingga kondisi ini memaksa sejumlah perusahaan di sektor padat karya mengambil kebijakan untuk mengurangi produksi, dan bahkan bisa jadi hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh sebab itu Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memperkirakan PHK masih akan berlanjut pada 2023. “Kemungkinan PHK itu masih berlanjut. Apakah ekspor (padat karya) ini bisa rebound di kuartal II 2023? Mudah-mudahan permintaan terhadap komoditas ekspor kita akan bertambah,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/12).

Hariyadi mengungkap, dalam catatan BPJS Ketenagakerjaan, sejak Januari-November 2022, sudah terdapat sekitar 919.071 pekerja telah mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK.

Selain itu, berdasarkan laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki yang juga dihimpun Apindo, terjadi PHK sebanyak 87.236 pekerja dari 163 perusahaan.

Penciptaan lapangan kerja terus berkurang akibat investasi padat modal dan pemanfaatan teknologi. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, dalam tujuh tahun terakhir daya serap pekerja terus menurun. 

Dari 4.594 tenaga kerja yang terserap per Rp1 triliun investasi pada 2013, kemudian menjadi 1.340 tenaga kerja di 2021.

Apindo juga mencatat dengan angkatan kerja 143,72 juta orang, di mana 135,30 juta orang bekerja, jumlah pengangguran masih tinggi, yakni 8,42 juta orang. Data tersebut mengacu rilis BPS per Agustus 2022. 

“Kami menyampaikan dari sisi investasi akan terus berlanjut. Namun, dari segi kualitas penyerapan tenaga kerja akan menjadi permasalahan,” imbuh Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Anton Supit menyebut di tengah ancaman resesi dunia, pemerintah harus mempertahankan lapangan kerja untuk mengurangi angka kemiskinan, dan didukung dengan regulasi terukur. 

“Jangan sampai kebijakan pemerintah menuai protes yang besar. Seperti, aturan besaran penyesuaian nilai upah minimum 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, yang disoroti kalangan pengusaha,” jelas Anton.