Datangi KPK, Bupati Lumajang Minta Pendampingan Tertibkan Tambang Pasir
Berita Baru, Jakarta – Bupati Lumajang Thoriqul Haq berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi perihal penertiban tambang pasir.
“Pagi ini saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” kata Thoriqul Haq, melalui akun media sosialnya, Senin (31/10).
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu menyebut dirinya diterima langsung oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Direktur Korsupgas III Bahtiar Ujang P.
“Saya menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal, dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Menyikapi persoalan tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang memang tengah fokus menertibkan carut marutnya aktivitas pertambangan pasir di wilayah itu.
Pertambangan pasir di Lumajang memang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Lumajang. Namun, penataannya masih jauh dari ideal.
“Saya juga menyampaikan, Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah oleh ITS,” tutur Cak Thoriq.
Karena itu, Ia memandang perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing.
Perlu juga didampingi untuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi pemetaan persoalan bersama,” pungkasnya.