Pemkot Parepare Resmi Naikkan Tarif Angkot di Parepare
Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah resmi menaikkan tarif angkutan kota (angkot) yang ditetapkan Senin (10/10/2022/ kemarin.
Kenaikan harga angkot di Parepare menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik.
Selain itu, kenaikan itu setelah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda serta perwakilan supir angkot yang mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp2 ribu.
Kenaikan tarif angkot berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Parepare, Nomor 678 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kendaraan Umum Dalam Kota Parepare yang diterbitkan pada Senin, 10 Oktober 2022.
“Iya betul, Surat Keputusan Wali Kota sudah ada terkait tarif angkot yang naik,” kata Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu, Rabu (12/10/2022).
Iskandar Nusu mengatakan tarif yang baru menyesuaikan dengan yang diusulkan waktu rakor bersama dengan perwakilan supir angkot dan organda.
“Tarif sekarang rata-ratanya Rp7 ribu, kecuali untuk bagi mahasiswa tetap Rp4 ribu dan untuk pelajar SD sampai SMA masih sama yakni Rp3 ribu” ungkap Kadishub Parepare.
Iskandar juga menyebut kenaikan tarif angkutan umum itu akan dilakukan sosialisasi ke para supir dan masyarakat.
“Kita akan sosialisasi bersama Organda kepada para sopir angkot. Kita juga bisa sosialisasi melalui media, TV maupun radio,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, tarif Rp7 ribu tersebut berlaku untuk semua rute yang ada di Kota Parepare, antara lain, rute Lakessi ke Terminal Induk Lumpue, Rute Lakessi ke Balai Kota atau RSUD Andi Makkasau, rute Lakessi ke Terminal Pembantu Lapadde atau BTN Sao Lapadde.
Selanjutnya, rute Lakessi ke Terminal Pembantu Soreang atau Lauleng, rute Lakessi ke Perumnas Wekke’e atau Lemoe, rute Lakessi ke Elle Kalukue atau Wekke’e, rute Lakessi ke Wekke’e atau Lariangnyarengnge, rute Lakessi ke Wattang Bacukiki, Lemoe, atau Bilalangnge, serta rute Lakessi ke Lemoe atau Wattang Bacukiki.