11 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kabupaten Samosir, Sumut
Berita Baru, Jakarta – Hutan dan lahan seluas 560 hektar mengalami kebakaran di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) sejak 5-9 Agustus 2022.
Dalam kasus kebakaran hutan tersebut, kepolisian telah menetapkan dua tersangka. Secara keseluruhan untuk wilayah Sumatera Utara, Polda telah menetapkan 11 tersangka karhutla.
“Kita melakukan penegakan hukum, namun itu jalan terakhir, bila dilakukan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, maka segera kita tindak. Saat ini ada 11 tersangka yang kita proses,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dalam keterangan resminya, Jumat (12/8/2022).
Panca mengatakan dengan menggunakan satelit dan aplikasi yang ada di Polda Sumatera Utara ditemukan ada 315 titik yang benar-benar ada titik apinya. Titik api yang ditemukan itu dengan klasifikasi low, medium, dan high.
“Langkah yang kita lakukan bisa mengedukasi masyarakat agar saat membersihkan lahan dengan cara yang bijak jangan membakar karena berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini,” kata Panca.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan pada 5 -9 Agustus 2022, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Samosir dengan luas yang terbakar 560 hektare dan jumlah hotspot 46 titik.
“Bahkan telah terjadi peningkatan jumlah titik api atau hotspot yang cukup signifikan dalam sebulan terakhir. Pada Juni 2022 terdapat 14 hotspot, meningkat menjadi 146 hotspot atau 942 persen pada Juli 2022,” kata Edy.
Adapun wilayah dengan hotspot terbanyak pada periode Januari-Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik).
“Sumut memiliki wilayah yang rentan mengalami kebakaran hutan yaitu dengan keberadaan hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 ribu hektare. Keberadaan lahan gambut mengalami kerentanan kebakaran hutan dikarenakan memiliki potensi karbon yang mudah terbakar,” ucapnya.