Tegas! DEMA UIN SUKA Tolak Dana Cita Sebagai Penyedia Pinjaman Pembayaran UKT
Berita Baru, Yogyakarta – UIN Sunan Kalijaga diketahui melakukan perjanjian kerja sama dengan penyedia pinjaman online atau fintech Dana Cita yang ada di bawah naungan PT. Inclusive Finance Group.
Perjanjian tersebut tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) No. 009/MOU/DC/BD/II/2022 antara pihak UIN Sunan Kalijaga yang diwakili oleh Rektor UIN langsung dan pihak Dana Cita yang diwakili oleh direktur utama dilakukan pada hari Jumat, 18 April 2022 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Syaidurrahman Alhuzaify menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses kerjasama tersebut.
“Kerjasama tersebut sama sekali tidak melibatkan lembaga kemahasiswaan sebagai representatif mahasiswa ataupun mahasiswa langsung yang jelas akan terdampak dengan kerjasama ini,” ujar Alhuzaify, Senin (8/8/2022)
Alhuzaifi mengaku sangat kecewa dan menyanyangkan hal ini terjadi. Menurutnya, seharusnya pimpinan kampus yang melakukan kerjasama dengan pihak Dana Cita melibatkan elemen mahasiswa ataupun mendengarkan pertimbangan-pertimbangan dari aspirasi ini ketika hal tersebut berkaitan dengan mahasiswa.
“Sayangnya ini tanpa ada pelibatan sama sekali seakan-akan MOU kerjasama ini dilakukan diam-diam. Padahal Dana Cita mirip dengan student loan yang sudah diterapkan di negara-negara lain. Harusnya pimpinan kampus belajar dari hal tersebut tentang bagaimana impact dari kerja sama tersebut. Apalagi pinjaman ini ada bunganya. Jelas hal itu bertentangan dengan UU No.12 tahun 2012 pasal 76 tentang kewajiban pemenuhan hak mahasiswa,” tegasnya.
Selaku Presiden Mahasiswa, Alhuzaify menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat terkait adanya kerjasama tersebut. Ia berharap seharusnya pimpinan kampus lebih bijak dalam memutuskan kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa.
“Meskipun dengan adanya pinjaman untuk mahasiswa dalam membayar UKT bisa membantu mahasiswa, tapi dengan adanya bunga yang akan memberatkan mahasiswa justru hal tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja,” kata Alhuzaify.
“Dana Cita ini adalah pinjol yang berkedok yang berkedok membantu mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah. Padahal bunga yang diberikan sama sekali tidak meringankan beban mahasiswa” pungkasnya.