Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kelapa Sawit Masih Jadi Penopang Perekonomian Nasional

Kelapa Sawit Masih Jadi Penopang Perekonomian Nasional



Berita Baru, Jakarta – Meningkatnya kebutuhan minyak nabati domestik serta besarnya potensi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), telah menyebabkan peningkatan konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit di banyak wilayah di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Indonesia (BPSI), pertahunnnya luas lahan perkebunan sawit di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2014, luas perkebunan sawit mencapai 10,775 juta Ha, terdiri dari 4,422 juta Ha perkebunan sawit rakyat, dan seluas 6,332 juta Ha perkebunan sawit milik perkebunan besar.

Sedangkan pada 2018, peningkatan luas perkebunan sawit mencapai 14,327 Juta Ha. Berarti telah terjadi peningkatan luas perkebunan sawit sebesar 25 % dari tahun 2014 hingga 2018.

Kelapa Sawit Masih Jadi Penopang Perekonomian Nasional

Sementara itu, Presiden Jokowi Widodo menegaskan tidak akan mengubah sikapnya mengenai diskriminasi Uni Eropa.

“Kamu nggak beli apa-apa, saya pakai sendiri. Kamu nggak beli apa-apa, saya konsumsi sendiri di dalam negeri. Daya tawar kita menjadi lebih kuat,” tegas Jokowi di halaman SPBU MT. Haryono, Jakarta, pada Senin, (23/12/2019) lalu.

Sebelumnya, pemerintah lewat Prutusan Tetap Repbulik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swis, secara resmi mengajukann gugatan pada Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO pada (9/12/2019) lalu.

Pengajuan gugatan tersebut merupakan respons terhadap Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan tersebut disinyalir merugikan peoduk kelapa sawit Indonesia.

Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, (15/12/2019). Menyampaikan bahwa keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan turunannya.

“Gugatan tersebut bagian dari keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE. Melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation yang kebijakan-kebijakannya dianggap telah membatasi akses pasar minyak kelapa sawit,” ujar Agus.

Agus juga menambahkan, diskriminasi tersebut juga akan memberi dampak negatif pada ekspor produk kelapa sawit Indonesia di Pasar UE.