Dewan Soroti Carut Marut Pemanfaatan Ruang Gresik
Berita Baru, Gresik – Kalangan legislatif menyoroti carut marutnya kondisi tata ruang di Kabupaten Gresik akibat lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang. Pasalnya, banyak penggunaan atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya.
Dampak lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang itu, menjadi salah satu problem yang cukup krusial dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Apalagi, Pemkab Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat ini tengah gencar menyusun RDTR sejumlah kecamatan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Syahrul Munir menyatakan, hasil uji petik pihaknya di beberapa lokasi menemukan sejumlah pelanggaran pemanfaatan ruang. Sehingga menjadi problem dalam penyusunan RDTR kecamatan.
“Kalau kita uji petik di beberapa spot pasti ada itu pelanggaran ruang, dan jelas merugikan. Investor juga dirugikan,” kritiknya.
Menurut Syahrul, ada tujuh problem yang harus dihitung sebagai variabel penyusunan RDTR maupun perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Salah satunya potensi perencanaan dan pembangunan yang tidak singkron antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten. Selanjutnya kualitas pembangunan struktur ruang, baik itu jalan, transportasi, drainase, irigasi dan seterusnya.
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang berpengaruh pada pengembangan sebuah kawasan.
“Misalnya drainase industri dan irigasi, dua hal yang berbeda ini tidak boleh jadi satu, jika demikian maka apa jadi pertanian yang pengairannya juga dialiri drainase Industri,” bebernya dalam forum konsultasi publik penyusunan RDTR Kecamatan Menganti, Kamis (28/07).
Problem lain yang tidak kalah penting menurut dia yaitu tentang status kelas jalan yang akan berimplikasi pada percepatan pembangunan.
“Perlu juga dipetakan mana jalan yang statusnya perlu dialihkan, misal dari jalan kabupaten ke jalan desa, agar bisa lebih cepat dibangun dengan dana desa misalnya, karena kalau menunggu APBD perlu waktu lama,” urai Ketua Pansus RTRW itu.
Syahrul juga menyoroti lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang yang menjadi problem selama ini berdampak pada carut marutnya kondisi tata ruang di Kabupaten Gresik, sebab banyak penggunaan atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kalau kita uji petik di beberapa spot pasti ada itu pelanggaran ruang, dan jelas merugikan. Investor juga dirugikan,” kritiknya.
Dia mencontohkan, sebuah kawasan yang sebenarnya diplot sebagai wilayah pengembangan perumahan atau permukiman yang ideal menurut investor pengembang. Namun tiba-tiba ada industri atau pabrik yang dibangun di sebelahnya.
“Akhirnya kan tidak ideal untuk sebuah perumahan, begitupun sebaliknya. Nah ini untuk Dinas agar intens berkoordinasi dengan Perizinan dan Satpol PP untuk pengendalian (pemanfaatan ruang),” tandas dia.
Beberapa problem lain, lanjut dia, yakni status kelas jalan yang berkonsekuensi pada percepatan pembangunan, anggaran untuk menunjang prasarana kawasan yang minim, pengendalian pemanfaatan ruang lemah, proses menuju Perkada perlu dikawal melalui pembahasan lintas sektor, dan status penanganan struktur ruang lintas kewenangan.