Jepang Ancam Akan Denda Twitter, Meta dan Google jika Abaikan Registri Domestik
Berita Baru – Pemerintah Jepang akan mengenakan denda terhadap 48 perusahaan teknologi termasuk Twitter Inc, pemilik Facebook Meta Platforms Inc dan Google Alphabet Inc karena gagal mendaftarkan kantor pusat mereka di negara itu.
Hal itu sebagaimana dikabarkan oleh Nikkei, dikutip dari Reuters, Senin (20/6/22).