Emak-emak Demo di Mapolres Gresik, Minta Dugaan Korupsi Gapoktan Diusut Tuntas
Berita Baru, Gresik – Kantor Mapolres Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo diluruk puluhan warga Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (8/6). Massa aksi yang didominasi emak-emak itu meminta Polres Gresik mengungkap secara transparan kasus dugaan kasus korupsi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebesar Rp1,2 miliar yang diduga masih disimpan kepengurusan Gapoktan lama.
Pantauan beritabaru di lapangan, para pendemo terlihat membawa mobil komando (Mokom) dan berorasi sembari membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya ‘Dengarkan Suara Petani Kami Butuh Kepastian Hukum”.
“Ungkap… Ungkap… Ungkap korupsi, ungkap korupsi di Tambakrejo’,” teriak korlap akai, Anwar di depan Mapolres Gresik.
Bagi Anwar, kasus ini sangat meresahkan warga desanya yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Sebab itu, warga sangat menunggu kasus ini bisa terungkap sekaligus menangkap pelakunya. Agar tidak semakin menjadi gunjingan warga dan memantik demo yang semakin besar.
“Kami tidak ingin kasus ini masuk angin. Usut uang hibah dengan tuntas,” tegasnya.
Dia pun bersama warga mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan ini tidak diungkap oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aliansi Petani Tambakrejo, Moh. Shodiqin meminta aparat penegak hukum (APH) segera memberikan kejelasan terkait tindaklanjut kasus dugaan korupsi yang telah membuat resah para petani desa tersebut. Agar keadilan hukum dapat terwujud.
“Kami minta agar dugaan korupsi segera diusut secara transparan. Agar masyarakat mendapatkan keadilan sehingga hukum menjadi paglima di negeri ini benar benar ada wujudnya,” kata Moh Shodiqin, saat melakukan aksi demo di Mapolres Gresik.
“Tuntutan terkait dugaan korupsi sudah saya laporkan ke pihak kepolisian sejak April atau tiga bilan yang lalu,” imbuhnya.
Selama beberapa waktu melakukan aksi, para pendemo akhirnya ditemui oleh Wakapolres Gresik, Kompol Ari Galang Saputro. Kepada warga, ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. Sebelum nantinya melakukan proses penyidikan kasus.
“Masih kita kumpulkan bukti-bukti yang disetorkan, dan dari pihak kami akan terus melakukan progress penyidikan,” ucapnya kepada masa aksi.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyelewengan bantuan belasan peralatan pertanian dan uang senilai Rp 150 Juta mencuat setelah Aliansi petani Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan mengadukan mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ke Polres Gresik pada 1 April 2022 lalu.
Dari berkas yang dibawa para petani saat itu, Gapoktan Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampean pada tahun 2011 sampai 2019 telah mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut berupa peralatan pertanian berupa traktor roda, pengering, pompa air dan pengering padi.