Renovasi Pasar Sidayu Gresik Belum Jelas, Pedagang Malah Dipaksa Teken Surat Persetujuan Pindah
Berita Baru, Gresik – Belum jelas renovasi Pasar Pahing Sidayu Gresik pasca insiden kebakaran, wacana pemindahan pasar legendaris tersebut ke tempat lain justru terus bergulir. Bahkan, sejumlah pedagang korban kebakaran dibuat resah. Mereka dipaksa menandatangani surat persetujuan pindah oleh oknum UPT Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik.
Koordinator pedagang pasar Pahing Sidayu, Siswanto mengatakan, para pedagang dipaksa menandatangani surat persetujuan pemindahan pasar Pahing Sidayu di lokasi yang baru oleh UPT Pasar. Akibatnya, pemilik stan ketakutan dan terpaksa tandatangan.
“saya menemukan bukti bahwa untuk penggalangan surat pernyataan kesediaan dari korban kebakaran pasar Pahing Sidayu itu dengan ditekan. Mereka ditakut-takuti kalau tidak mau tandatangan maka pihak pasar tidak bertanggung jawab kalau nanti pedagang tidak mendapatkan jatah stan baru,” terang dia.
Untuk mendapatkan tandatangan pedagang, lanjut Siswanto, petugas pasar mendatangi dengan membawa blangko surat pernyataan kesediaan, namun banyak yang menolak, akhirnya petugas pasar merubah strategi.
“setelah banyak penolakan, akhirnya pedagang dipanggil satu-persatu ke kantor pasar agar mau tandatangan, saat minta pedagang tandatangan pun mereka mengatasnamakan disuruh bupati,” terang Siswanto.
Siswanto juga mengatakan bila pihak pemerintah melalui Diskoperindag Gresik hingga saat ini belum pernah mengajak dialog secara terbuka kepada korban kebakaran pasar Sidayu.
“ini memang aneh, belum pernah ngomong, kok langsung minta tandatangan untuk bersedia pindah dan bangun pasar baru. kita tidak pernah tahu bagaimana kajiannya, lha kok pindah saja,”kata Siswanto yang setiap pahing jualan Jilbab di pasar.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah mengatakan kalau pihaknya belum melaporkan progres Pasar Pahing Sidayu ke Bupati.
“Tim Masih belum melaporkan ke Gus Bupati, baru masih rapat yang dipimpin pak Sekda,” terang Farda tanpa memberi keterangan lanjutan.
Sementara Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Mu’anan saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pernyataan bermaterai tersebut. Diakuinya, permohonan surat dari pedagang merupakan permintaan dari Kepala Diskoperindag Gresik dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik.
“kami memang disuruh untuk mengumpulkan tandatangan dari pedagang atas arahan bu Kadis dan pak Sekda,” ujar Mu’anan.
Padahal sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melakukan safari Ramadhan di Masjid besar Kanjeng sepuh Sidayu pada 29 April 2022 lalu sudah memberikan sinyal Pasar Pahing Sidayu tidak dipindah.
Pernyataan tersebut disampaikan karena warga tidak menghendaki pemindahan Pasar Pahing. Orang nomor satu di Gresik itu bahkan bertanya kepada jamaah apakah ingin pasar Sidayu dipindah atau tetap di lokasi awal. Warga pun serempak menyatakan tidak pindah.
“kinten-kinten dipindah nopo tetep pak, tetep mawon njih,” kata Bupati Gus Yani saat itu.
“Niki dapet sangu mantuk bu Wabup, masyarakat Sidayu pasare tetep ten mriku njih,” ujarnya menambahkan.
Namun, pernyataan bupati Gresik ini ternyata tidak direspon baik oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pasar. Sebab faktanya tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.