Pelantikan Kades Serentak di Gresik, Dewan Terima Laporan Pungutan Atribut Seragam Rp 900 ribu
Berita Baru, Gresik – Pelantikan 47 kepala desa (kades) serentak Kabupaten Gresik pada 20 April lalu rupanya menyisakan polemik. Kalangan legislatif mendapat laporan setiap kades diduga dipungut biaya uang Rp 900 ribu untuk kebutuhan atribut dan dokumentasi saat pelantikan.
Hal tersebut terungkap oleh Komisi I DPRD Gresik saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari beberapa kades terkait hal tersebut. Jika ditotal dengan jumlah kades terlantik, biaya mencapai Rp 42,3 juta.
Rinciannya, pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.
“Pertanyaan, mengapa tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Karena hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan, bahwa biaya pelantikan yang digelar di halaman parkir Pemkab Gresik itu mencapai Rp 130 juta bersumber dari APBD. Meliputi kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut,” tuturnya.
Meski demikian, Zaifudin menyampaikan bahwa hal tersebut bukan pada nominal kecil atau besarnya anggaran yang digunakan.
“Namun justru menimbulkan kesan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) jualan atribut. Budaya ini tentu tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Pihaknya juga mendapat penjelasan bahwa pembelian atribut oleh kades sebenarnya sudah berlangsung pada tahun sebelumnya. Saat itu, masing-masing kades diberi kebebasan untuk membeli atribut secara pribadi. Namun, banyak atribut yang digunakan tidak seragam. Dalam hal dari warna, bentuk hingga ukuran.
“Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh OPD terkait. Bagi kami hal tersebut tidak etis,” jelasnya.
Kondisi itu diperparah dengan kades tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang wajib disampaikan dalam kegiatan pemerintahan.
“Kami belum mendapatkan jawaban yang pasti. Pejabat yang bersangkutan juga tidak hadir. Kita lanjutkan Selasa (17/5) mendatang,” tandasnya.
Pihak DPMD Gresik dalam rapat tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Nur Salim. Sebab Plt Kepala DPMD berhalangan hadir.
Mengenai hal ini, Nur Salim mengatakan akan melengkapi data dan keterangan yang diminta oleh pihak legislatif dalam pertemuan mendatang.
“Juga akan berkoordinasi dengan pimpinan,” tandasnya.
Terpisah, Plt DPMD Gresik Suyono menjelaskan bahwa anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum pihaknya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Namun kami sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada para kades sebelum dilantik. Mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan,” jelasnya.
Termasuk, perihal kebutuhan dokumentasi saat prosesi pelantikan. Para kades memang menghendaki hal tersebut sebagai dokumentasi pribadi dalam momen sakral tersebut.
“Jadi memang sudah sepakat. Kami berharap hal ini tidak menjadi multitafsir di kalangan masyarakat,” tandasnya.