Lantik 62 Pejabat Baru, Kemendikbud Ristek Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja SDM
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lantik 62 pejabat sebagai rangkaian dari penataan organisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kementerian.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
Dalam acara yang digelar di Plaza Gedung A, Kantor Kemendikbud Ristek, Senayan, Jakarta, Senin (25/4) ini, Suharti mengatakan Kemendikbud Ristek kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberi perhatian lebih pada peningkatan kualitas guru.
“Oleh karena itu, dengan SOTK baru, hampir di semua provinsi kita dirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak,” katanya dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, Selasa (26/4).
Adapun jabatan yang dilantik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) tersebut, Suharti menyampaikan pentingnya pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi.
“Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Suharti mengingatkan bahwa para Kepala BGP, Kepala BPMP, dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), merupakan ujung tombak Kemendikbud Ristek dalam berkoordinasi dengan daerah dan satuan pendidikan.
Oleh sebab itu, ia meminta para kepala tersebut harus memastikan kebijakan pusat, terutama kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dimaksud yaitu guru penggerak, sekolah penggerak, dan rapor pendidikan.
Menurutnya, kebijakan Merdeka Belajar memiliki esensi untuk menggali potensi terbesar para pendidik dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri dalam arti bukan sekedar mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan.
Untuk mencapai hal tersebut, lanjutnya, Kemendikbud Ristek memberi ruang untuk berinovasi dengan menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan.
“Saudara juga perlu memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh jajaran satuan kerja agar semua pihak memahami situasi pada masing-masing wilayah, khususnya bagaimana kinerja mereka dan seberapa jauh mereka dari target. Nantinya, informasi tersebut berguna untuk membantu daerah dalam membuat perencanaan” jelas Suharti.
Oleh karena itu, ia pun menekankan agar para pemimpin UPT beserta jajarannya memahami regulasi termasuk petunjuk teknis (juknis) khususnya kegiatan yang dibiayai melalui dana transfer ke daerah, agar bisa membantu daerah meningkatkan kinerja anggaran.
“Supaya anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sepenuhnya dilaksanakan dan memberi manfaat optimal,” tegasnya.
Kepada para Pejabat Administrator, Suharti juga menyampaikan bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator bagi rekan pegawai lain dalam menjalankan organisasi.
“Kepada Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu Ibu Dyah Ismayanti dan Bapak Toni Setyawan, kementerian membutuhkan keahlian Saudara dalam mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan-kebijakan kita,” tutur Suharti.
Di akhir sambutan, Sekjen Kemendikbud Ristek itu berharap para pejabat juga bisa menjadi sosok pemimpin yang ideal di lingkup satuan kerjanya masing-masing. Sehingga kebijakannya dipahami dan diikuti para pegawai dengan penuh kesadaran bahwa tugas itu adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan bersama-sama.
“Pekerjaan rumah kita masih besar, kita butuh melakukan akselerasi untuk melanjutkan upaya yang sudah dilakukan serta memastikan target-target yang kita janjikan untuk kita capai pada tahun 2024 benar-benar terealisasi. Maka, lakukanlah peran Ibu dan Bapak dengan sebaik-baiknya di mana pun Ibu dan Bapak ditugaskan,” tutup Suharti.