Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MAKI
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Istimewa)

KPK Klaim Kinerja Memburuk Gegara Pandemi, MAKI: Alasan Mengada-Ada



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan nilai D dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan nilai D yang didapatkan KPK dikarenakan pandemi Covid-19.

Merespon hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai KPK mengada-ada dan seperti anak kecil karena memakai pandemi sebagai alasan kinerjanya memburuk.

“Alasan pandemi itu hanya alasan mengada-ada, karena buktinya kalau dibandingkan Kejaksaan Agung, pada saat pandemi, itu mampu tuntaskan Jiwasraya. ASABRI, dan kemudian ditambah satelit Kemenhan dan itu diakui karena kerugiaannya sampai puluhan triliun,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Detik.com, Rabu (20/4/2022).

Boyamin menyebut KPK justru terlihat seperti anak kecil dengan memakai alasan pandemi atas kinerja buruknya. Padahal, menurut dia, penegak hukum lainnya berkinerja baik dalam penanganan korupsi.

“Jadi kalau KPK berdalih karena pandemi itu ya malah seperti anak kecil, jadi malah justru kita ketawain, karena ada penegak hukum lain yang juga hebat dalam menangani korupsi, padahal KPK dalam hal itu mestinya juara,” ucapnya.

“Kepolisian juga jalan, saya tahu persis beberapa kasus korupsi, bank Jateng yang kerugiannya sampai setengah triliun juga bisa ditangani saat pandemi. Jadi alasan pandemi sangat tidak bisa diterima akal,” lanjut dia.

Karena itulah, Boyamin meminta KPK mengakui saja kinerjanya jelek. Dia bahkan menyebut ICW seharusnya memberi nilai F kepada KPK.

“Karena kinerja KPK memang apa pun ini jelek, diakui aja lah, jangan mencari-cari alasan. Karena pertama alsannya revisi UU KPK melemahkan KPK, terus 57 orang yang tes wawasan kebangsaan, orang baik orang hebat, ditendang, ketiga karena pimpinan KPK bermasalah melanggar kode etik, itu minimal 2, ini ditambah lagi Bu Lili (Wakil Ketua KPK) tambah lagi. Jadi ini mestinya ICW memberi nilai F, kalau D masih bermurah hati. Jadi tolong teman-teman ICW kasih nilai F aja lah untuk KPK,” jelasnya.