Presiden Minta Alkes Lokal Digenjot, Gakeslab Soroti Sulitnya Perizinan
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyarankan, penggunaan produk alat kesehatan (alkes) impor dikurangi. Meski begitu, Asosiasi Perusahaan Alat Kesehatan atau Gakeslab masih menyoroti ruwetnya perizinan pengadaan.
Sekretaris Jenderal Gakeslab dr Randy H. Teguh menuntut agar Kementerian Kesehatan konsisten dan transparan dalam menunjang pengadaan alkes. Randy mengeluh, persyaratan produksi alat kesehatan kerap membingungkan.
“Kepastian transparansi dan konsisten yang saat ini diperlukan, apakah itu izin edar atau Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Randy saat diwawancarai media, Rabu (7/4).
Anggota Gakeslab mengaku bingung, mengingat syarat pengadaan alat kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Beberapa yang menjadi pertanyaan apakah pengadaan harus mengikuti nomor izin edar, SNI, atau ketentuan Performance, Quality, and Safety (PQS) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Jadi belum ada sinkronisasi dan kolaborasi antar direktorat di Kemenkes,” katanya.
Padahal, jika mengacu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, standar mutu peredaran alkes adanal Nomor Izin Edar yang dirilis Kemenkes. Bahkan Indonesia telah mengadopsi ASEAN Medical Device Directive untuk perizinan alkes sehingga standar nomor izin telah setara negara lain.
“Kalau masing-masing direktorat ada syarat sendiri malah jadi kontraproduktif. Akibatnya produk impor yang menang karena mereka punya PQS WHO,” kata Randy.
Randy menyarankan adanya perbaikan aturan demi memperbaiki pasokan sekaligus investasi alkes dalam negeri. Dia mengatakan dalam dua tahun ke depan akan ada 20-30 perusahaan anggota Gakeslab yang akan membangun pabrik baru dengan total nilai Rp 1,7 triliun.
“Kalau tidak dibetulkan, akhirnya yang menang produk impor lagi,” katanya.