Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tambang Wawonii
Foto: tirto.id

Tambang Wawonii Ancam Keselamatan Ruang Hidup Puluhan Ribu Warga



Berita Baru, Sulawesi Tenggara – Perwakilan warga Pulau Wawonii bersama dengan Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengatakan bahwa lebih dari 5 (lima) tahun warga di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman tambang PT. Gema Kreasi Perdana (PT GKP).

“Perjuangan warga pulau kecil itu diperhadapkan dengan tindakan kekerasan, ancaman, dan intimidasi, baik oleh PT GKP maupun aparat kepolisian dan TNI. Tindakan represif itu diperparah dengan kriminalisasi terhadap warga penolak tambang, hingga pada Maret 2022 telah ada 29 warga dilaporkan ke polisi,” katanya dalam siaran persnya, yang diterima Beritabaru.co, Sabtu (26/3).

Menurut koalisi, keberadaan PT GKP telah mengubah relasi sosial antar warga dari yang sebelumnya hidup rukun dan tenang, kini terpolarisasi menjadi kelompok pro dan kontra yang berujung terjadinya konflik sosial dalam rumah tangga, keluarga, dan kampung.

Selain itu, lanjutnya, konflik agraria terkait saling klaim atas kepemilikan lahan juga terjadi. PT GKP memanfaatkan warga pro tambang untuk mengklaim kepemilikan atas tanah warga penolak. Padahal, lahan-lahan yang diklaim itu telah dikelola lebih dari tiga generasi, dan tidak pernah terjadi sengketa atas tanah tersebut. 

Sebaliknya, klaim sepihak kepemilikan atas tanah itu dimanfaatkan PT GKP untuk menerobos masuk, guna membangun jalan tambang (hauling) menuju konsesi tambang. Penerobosan lahan yang berulang kali dilakukan itu menyebabkan tanaman pertanian dan perkebunan yang penuh dengan tanaman jambu mete, kelapa, pala, kakao, dan sagu rusak parah.

“Sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan itu adalah tulang punggung utama perekonomian warga selama lebih dari tiga generasi,” ujarnya.

Lebih lanjut koalisi juga memandang, potensi ancaman lainnya adalah terkait sumber air warga. Letak konsesi tambang yang berhimpitan langsung dengan sumber mata air membawa risiko besar akan terjadinya pencemaran yang bermuara pada terganggunya kesehatan warga. Dalam jangka panjang sumber-sumber air itu akan lenyap.

“Demikian juga dengan wilayah pesisir dan laut, ruang hidup nelayan, berpotensi tercemar material tambang,” jelasnya.

Menurut koalisi, potensi ancaman yang demikian kompleks itu, menjadi alasan utama warga yang tetap teguh mempertahankan tanah-ruang hidupnya. Aksi penghadangan excavator PT GKP yang dilakukan perempuan petani pada 3 Maret lalu, misalnya, merupakan salah satu benteng terakhir warga untuk mempertahankan tanahnya. 

“Aksi perempuan Wawonii itu sebagai pesan perlawanan terhadap ketidakadilan menggunakan tubuh perempuan, meski kemudian direpresi dan diancam aparat keamanan serta mendapat beragam stigma negatif dari berbagai pihak,” urainya.

Koalisi menyebut, bagi warga Wawonii, kehilangan kepemilikan dan akses atas tanah dan ruang laut jelas berimplikasi pada kehilangan pekerjaan sebagai petani dan nelayan. Kehilangan ruang produksi itu pada akhirnya berdampak pada kemiskinan. Hal serupa juga ketika air tercemar atau lenyap, akan berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan terpaksa harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan akses terhadap air bersih.

“Seluruh ancaman itu akan terus terjadi jauh melampaui masa tambangnya itu sendiri,” tegas  Warga Pulau Wawonii bersama dengan Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perjuangan Warga Wawonii

Di tengah seluruh derita warga itu, menurut koalisi, PT GKP justru mendapatkan perlakuan istimewa dan diberikan kemudahan oleh negara. Beberapa di antaranya, adalah penerobosan lahan dikawal aparat kepolisian dan TNI, mengotak-atik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan hingga memanfaatkan instrumen hukum untuk mengkriminalisasi warga penolak tambang. 

“Arogansi PT GKP, represifitas aparat keamanan, dan sikap abai pemerintah daerah di Konawe Kepulauan dan Sulawesi Tenggara, menunjukkan watak kekuasaaan yang oligarkis, abai dengan keselamatan ruang hidup dan masa depan warga. Hal ini kemudian mendorong warga Wawonii memutuskan untuk mendatangi sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Jakarta,” katanya.

Atas dasar itulah perwakilan warga Pulau Wawonii bersama dengan Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah melaporkan konflik agraria dan konflik sosial serta sejumlah dugaan tindak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana dan Aparat Kepolisian kepada Kantor Staf Presiden, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ombudsman pada tanggal 16 s/d 23 Maret 2022. 

“Pelaporan juga akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK dan Propam POLRI,”  ungkap perwakilan warga Pulau Wawonii bersama dengan Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang terdiri dari YLBHI, KontraS, KIARA, WALHI, Solidaritas Perempuan, KPA, Trend Asia, Bersihkan Indonesia, LBH Makassar, dan JATAM.

“Adapun pokok-pokok laporan terkait dugaan tindak kejahatan PT GKP yang menerobos lahan warga, mengancam warga penolak tambang, membangun terminal khusus yang tidak sesuai alokasi pemanfaatan ruang laut, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terutama selama proses penerobosan lahan-lahan warga penolak tambang,” imbuhnya.

Selain itu warga bersama tim hukum dari Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga melaporkan dugaan tindak kejahatan dan pelanggaran HAM aparat keamanan yang mengawal proses penerobosan lahan warga oleh PT GKP, beserta dugaan ancaman dan kekerasan terhadap warga penolak tambang.

“Tim hukum koalisi juga melaporkan aparat kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kendari ke Propam POLRI atas dugaan persekongkolan jahat, sarat transaksional, baik terkait keterlibatan dalam proses penerobosan lahan maupun kriminalisasi dan proses hukum bagi 29 warga penolak tambang PT GKP,” jelasnya.

Mereka menegaskan, pelaporan kepada sejumlah kementerian dan lembaga itu akan terus dikawal oleh Koalisi, sehingga ada tindak lanjut berupa rekomendasi dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan warga dan ruang hidupnya.

“Selain itu, kami juga mengawal supaya rekomendasi dan kebijakan lembaga negara untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin perusahaan tambang di Pulau Wawonii,” pungkas Perwakilan warga Pulau Wawonii bersama dengan Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.