Polisi India Menangkap 10 Provokator di Universitas New Delhi
Berita Baru, Internasional – Polisi di ibu kota India berada di bawah pengawasan karena dianggap melakukan kekerasan pada mahasiswa India di salah satu universitas ternama. Hal itu terjadi setelah unjuk rasa damai terkait Undang-Undang Kewarganegaraan baru yang kontroversial berubah menjadi demonstrasi kekerasan dan menyebar ke negara-negara lain.
Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan, personel Kepolisian Delhi memasuki kampus universitas dan memukul mahasiswa dengan tongkat karena dianggap memprovokasi petugas polisi. Namun, polisi mengklaim, mereka tidak menggunakan kekerasan saat membubarkan mahasiswa.
Pada hari Selasa (17/12), polisi telah menangkap 10 orang karena dianggap sebagai provokator di sekitar Jamia Millia Islamia University (JMIU). Dan tidak satupun dari mereka adalah mahasiswa.
Empat bus transportasi umum dibakar, sementara beberapa fasilitas umum lainnya rusak. Lebih dari seratus mahasiswa dan 35 personel polisi terluka dalam bentrokan itu.
Polisi membenarkan, sejauh ini tidak ada mahasiswa JMIU yang ditangkap tetapi tidak mengesampingkan kemungkinan selanjutnya akan ada penangkapan pada mahasiswa.
“Sepuluh provokator dari Jamia dan New Friends Colony telah ditangkap. Tiga dari mereka memiliki latar belakang kriminal. Mereka memang diboking untuk memancing kerusuhan dan kekerasan massa,” ujar Wakil Komisaris Polisi (Delhi tenggara) Chinmoy Biswal.
Biswal mengatakan, serangan dilakukan pada Senin (16/12) malam. Polisi mengidentifikasi 10 provokator itu dengan menggunakan video selama protes anti-Kewarganegaraan dan dengan bantuan petugas polisi yang menyaksikan tindakan pembakaran.
Itu bukan “demonstrasi organik.” Dugaan polisi, provokator itu datang membawa sapu tangan yang dibasahi bensin, untuk menciptakan kekacauan.
Polisi mengatakan, bahwa penggerebekan dan pencarian besar-besaran kini sedang dilakukan di Delhi Selatan, dekat dengan JMIU di mana bus-bus dibakar.
Polisi juga mengatakan, bahwa mereka sedang berupaya untuk melacak anggota kelompok WhatsApp yang memancing kerusuhan dan pembakaran selama demonstrasi.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengklarifikasi, bahwa personil Kepolisian Delhi tidak menembaki para demonstran. “Sepuluh orang yang ditahan memiliki latar belakang kriminal; lebih banyak unsur anti-sosial yang bisa dilacak,” ujarnya.
Undang-undang kontroversial itu memberikan kewarganegaraan India kepada korban penganiayaan nonmuslim dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan yang secara ilegal memasuki India sebelum 31 Desember 2014. Undang-undang ini memicu demonstrasi skala besar di seluruh penjuru negeri.
Para pengunjuk rasa dan beberapa partai oposisi menganggap Undang-undang itu “antimuslim” dan bertentangan dengan nilai-nilai sekuler dari konstitusi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa warga negara maupun Muslim India tidak perlu khawatir tentang undang-undang baru ini. [Ipung]
Sumber : SputnikNews