Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
Nandang Prihadi, Direktur PJLHK pada Ditjen KSDAE – KLHK saat menjadi narasumber pada Program BERCERITA edisi spesial seri ke lima bertajuk Generasi Muda Pendorong Ekowisata pada Selasa (22/2).

Direktur PJLHK Ajak Generasi Muda Jadikan Taman Nasional sebagai Pusat Ekowisata Dunia



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah terus menggalakkan ajakan kepada generasi muda untuk menjadikan taman nasional sebagai pusat ekowisata dunia.

Secara khusus hal itu dilakukan oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK), pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Nandang Prihadi, Direktur PJLHK pada Ditjen KSDAE – KLHK menjelaskan bahwa generasi muda memiliki potensi besar, mulai dari semangat hingga inovasi untuk melakukan pengembangan. Selain itu, kelompok generasi muda sendiri juga merupakan pelaku wisata yang dapat dihadirkan untuk menikmati ekowisata pada kawasan konservasi.

“Melibatkan generasi muda adalah langkah yang tepat untuk masa depan wisata Taman Nasional ke depan, dengan tetap menyeimbangkan informasi dan pengetahuan yang sesuai dengan rencana yang lestari,” kata Nandang ketika menjadi narasumber acara gelar wicara Bercerita yang diselenggarakan oleh Pokja PUG KLHK, The Asia Foundation, dan Beritabaru.co, pada Selasa (22/2).

Nandang mengungkapkan bahwa jasa yang disediakan oleh generasi muda ketika mengelola ekowisata kawasan konservasi sebagian besar berupa penyediaan pemandu wisata, penginapan atau homestay, warung makanan, cinderamata, dan lain sebagainya.

Nandang juga menjelaskan bahwa perizinan pengembangan wisata alam di kawasan konservasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak termasuk generasi muda, baik melalui perseorangan maupun badan usaha.

Perizinan melalui badan usaha dapat dilakukan oleh BUMD, BUMN, BUMS, Koperasi dan BUMDes.

“Seperti yang kita ketahui, untuk mempercepat proses perizinan kegiatan pengusahaan diproses melalui sistem online single submission atau yang dikenal dengan OSS,” ungkap Nandang.

Ia menambahkan bahwa jika perlu mempelajari lebih lanjut mekanisme dan tata cara pengurusan izin pengelolaan wisata alam di kawasan konservasi, dapat mengunjungi laman resmi http://www.jasling.menlhk.go.id yang telah dikembangkan oleh Ditjen KSDAE Kementerian LHK.