Komnas HAM Sulteng Sebut Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Parigi Moutong Semakin Jelas
Berita Baru, Nasional – Komnas HAM Perwakilan Sulteng menegaskan bahwa pernyataan Kepala Divisi Propam Mabes Polri semakin memperjelas pelaku penembakan Erfaldy (21) tahun, korban meninggal dunia dalam demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.
Kepada Beritabaru.co, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary menyebut penyampaian Irjen Pol. Ferdy Sambo memperkuat dugaan Komnas HAM perwakilan Sulteng, sebagaimana hasil penyelidikan awal yang dilakukan pada hari Minggu, 13 Februari 2022, dan telah dirilis.
“Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol.Ferdy Sambo, menyatakan bahwa pelaku penembakan Erfaldi atau Aldi (21) tahun, masyarakat Desa Tada, korban meninggal dunia dalam demonstrasi tolak tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (12/2) hingga Minggu dini hari (13/2) adalah anggota polisi yang berpakaian sipil, sebagaimana yang diunggah di akun @divpropampolri, Kamis (17/2),” kata Dedi Askary, Sabtu (19/2).
“Pelakunya diduga kuat dilakukan oleh anggota polisi setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan 17 personil anggota Polres Parigi Moutong serta mengambil sampel 20 pucuk senjata api dan 60 butir proyektil yang di bawah anggota Polres Parigi Moutong saat melakukan pengamanan demonstrasi berujung chaos di Desa Khatulistiwa,” imbuhnya.
Menurut Dedi Askary, meski yang disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri belum secara detail, namun telah membuat kasus penembakan yang menyebabkan Aldi meninggal pada demonstrasi tolak tambang PT. Trio Kencana semakin terang benderang.
“Sekalipun pada kesempatan tersebut Jenderal dengan dua bintang di pundaknya ini belum menyampaikan secara detail identitas pelaku, namun dia memastikan pelakunya adalah anggota polisi yang berpakaian sipil,” teranganya.
Komnas HAM Sulteng, menurutnya, sangat mengapresiasi gerak kepolisian, utamanya respon cepat Kapolda Sulteng bersama-sama tim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut.
“Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmennya yang telah melakukan gerak cepat serta menyampaikan secara terbuka pada publik atas proses penangkapan pelaku penembakan Erfaldy,” pungkas Dedi Askary.