Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BUMD Migas Riau
Foto: Ilustrasi/CNBC Indonesia

Fitra Riau: Akuntabilitas Keuangan dan SDM BUMD Migas di Riau Belum Baik



Berita Baru, Jakarta – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Riau (Fitra Riau) menilai bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor migas belum baik dan profesional.

Oleh sebab itu Fitra Riau mendorong agar pemerintah daerah di Riau, sebagai pemilik saham BUMD yang bekerja di sektor Migas, harus mengambil langkah strategis untuk memperbaiki manajemen di tubuh badan usaha plat merah itu.

Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, mengatakan, pihaknya bersama masyarakat sangat mendukung, langkah pemerintah daerah untuk mengambil bagian dalam pengelolaan usaha hulu Migas yang menjadi salah satu kekayaan SDA strategis di Riau.

“Namun, hal yang sangat penting adalah BUMD yang ditetapkan itu harus dikelola dengan baik, professional. Agar kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan bersama benar-benar dapat tercapai,” kata Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2).

Ia menyebut, terdapat tiga (tiga) BUMD yang saat ini menjadi pengelola usaha hulu migas di Riau, yaitu PT Bumi Siak Pusako, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, dan kemudian PT Riau Petroleum sebagai pengelola PI (Partisipasi Interest) di Blok Siak.

“Namun, manajemen pengelolaan ketiga perusahaan itu belum dapat dikatakan baik, kredibel dan profesional”, tegas Taufik.

Ia mengecohkan temuan BPK pada PT Bumi Siak Pusako (BSP), perusahaan pengelola blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) yang bekerjasama dengan PT Pertamina Hulu energi (PHE).

Menurut Taufik, merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, atas pengelolaan kegiatan operasional BUMD Migas PT BSP tahun 2018-2020, menemukan sedikitnya Rp.39,3 milyar pengeluaran perusahaan yang bermasalah dan potensi merugikan keuangan negara. 

“Temuan tersebut, berasal beberapa komponen pembiayaan seperti biaya entertainment, perjalanan dinas, pengelolaan dana CSR, biaya promosi perusahaan, sampai kepada pengelolaan gaji. Terdapat beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara. Ini harus diperbaiki, apalagi 2022 ini PT BSP akan menjadi pengelola tunggal Blok CPP,” sebut Taufik.

Masih di PT BSP, lanjut Taufik, manajemen pengelolaan SDM juga belum professional. Pada beberapa posisi strategis di perusahaan itu ditengarai diisi oleh orang-orang dekat dengan kekuasaan yang berpotensi konflik of Interest.

Begitu juga perwakilan pemerintah (pemilik Saham) dalam struktur komisaris juga masih menggunakan pejabat aktif pemerintah, yang berpotensi tidak mampu bekerja maksimal, karena banyak yang di urus.

“Sementara, BUMD pengelola hulu Migas PT. SPR Langgak, juga ditengarai memiliki masalah yang sama,” katanya.

Bahkan parahnya perusahaan ini sangat tertutup, public tidak bisa mengakses laporan tahunnya melalui melalui website resmi perusahaan ini. Sehingga public tidak bisa tahu bagaimana kinerja perusahaan ini. 

“Seharusnya perusahaan BUMD, apalagi pengelola hulu Migas harusnya lebih professional, terbuka. Laporan perusahaan harus tersedia dan mudah diakses publik,” jelas Taufik.

Kata Taufik, fakta temuan itu menunjukkan menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di BUMD Migas belum baik dan SDM yang tidak professional ditengarai sebagai faktor penyebabnya.

“Seperti minim kontribusinya terhadap pendapat Daerah di Riau akibat biaya operasional yang tidak terkendali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitra Riau juga mengungkapkan kontribusi PT BSP terhadap pendapatan daerah untuk lima daerah pemilik saham (Provinsi, Siak, Pelalawan, Pekanbaru, dan Kampar, tahun 2020 sebesar Rp. 82,8 Milyar.

“Angka tersebut menurun (-8,2%) dari tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 90,2 Milyar,” terangnya.

Sementara, dalam temuan Fitra Riau, BUMD Migas yang minim kontribusinya terhadap pendapatan daerah adalah PT. SPR Langgak.

“Dalam empat tahun (2017-2020) perusahaan plat merah ini hanya menymbang deviden sebesar Rp. 1,8 Milyar. Bahkan tahun 2017 dan 2018 tidak ada sama sekali kontribusinya terhadap pemilik saham 99% (Provinsi Riau),” tutur Taufik.

Taufik kemudian menegaskan, pembenahan perusahaan BUMD mutlak harus dilakukan khususnya oleh pemerintah pemilik saham di perusahaan Migas itu.

“Memastikan pengelolaan SDM professional, publikasi laporan tahunan di website, perbaikan akuntabilitas keuangan adalah hal-hal penting yang harus dilakukan. Agar tujuan hasil sumberdaya untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tukasnya.