Berantas Narkoba, Bupati Gresik Dukung BNNK Gandeng Ulama dan Tokoh Masyarakat
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik untuk terus mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang di Kota Santri, sebutan lain Kabupaten Gresik. Tidak terkecuali di lingkungan instansi pemerintah.
Karena itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta BNNK juga merangkul Kyai, Ulama, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bersama-sama bergandeng tangan bekerja keras dalam upaya penanggulangan Narkoba.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua karena dapat merusak masa depan generasi, Upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat,” ujar Bupati Gus Yani.
Dalam rapat program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba Instansi Pemerintah, Bupati Gus Yani bersama Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kepala BNNK Kabupaten Gresik AKBP Supriyanto, dan Pimpinan OPD bersepakat untuk memutus rantai peredaran barang haram di Kabupaten Gresik.
“Memang bicara soal bisnis Narkoba tidak akan berhenti dalam produksi sebab mereka berorientasi pada keuntungan besar di Industri barang haram tersebut yang berharap untuk terus berproduksi dan dapat memasarkan produknya melalui berbagai cara apapun,” ujarnya.
Peran BNNK, kata Bupati Gus Yani, sangat penting sekali dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maka dari itu sosialiasi dan kampanye bahaya narkoba harus terus dilakukan tanpa henti untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar jauh dari penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang lainnya.
“Prestasi BNN tidak hanya pada penangkapan bandar besar jaringan atau barang bukti narkotika namun dengan terus mengkampanyekan dan Mensosialisasikan akan pentingnya bahaya Narkoba kepada masyarakat itu juga merupakan prestasi,” terangnya.
Tidak hanya itu, Bupati Gus Yani juga mempersilahkan BNNK Gresik untuk menempati bekas UPT Puskesmas lama Alun-Alun untuk dijadikan kantor tetap. Sebab selama ini, lembaga yang fokus bertugas memberantas narkoba di Kota Santri tersebut belum mempunyai tempat permanen.