Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary. (Foto: Istimewa)

Komnas HAM Sulteng Ungkap Peristiwa Penembakan Masa Aksi Penolak Tambang



Berita Baru, Nasional – Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary membenarkan bahwa penyebab kematian massa aksi, Erfadi (21 tahun) dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, penolak aktivitas tambang PT Trio Kencana, disebabkan peluru tajam.

“Yang paling penting dalam  penyelidikan awal Komnas HAM Perwakilan Sulteng kali ini, adalah soal sebab kematian 1 orang dari anggota massa aksi penolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo,” kata Dedi Askary kepada Beritabaru.co, Senin (14/2)..

“Benar meninggal disebabkan oleh Peluru Tajam, sebagaimana Proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban. Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang,” imbuhnya.

Kondisi luka tersebut, menurut Dedy, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Puskesmas di Desa Khatulistiwa saat dilakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa serta hinggap di bagian tubuh korban.

“Fakta lain sebagaimana interview kami dari keluarga almarhum, menjelaskan sekaligus memperlihatkan proyektil yang diangkat bahwa almarhum Erfaldi meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada,” tutur dia.

Namun untuk memastikan pelaku, Komnas HAM Sulteng juga melakukan klarifikasi dan interview pihak kepolisian melalui beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong. Ia menemui Kabaops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa.

Dedi Askary menyampaikan, dari hasil interview dengan Junus Achpa, pihaknya mendapat penjelasan bahwa hingga saat ini Polres Parigi Moutong bingung dengan adanya korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam.

Menurut Dedi, Junus Achpa juga mengaku menjamin korban tertembak bukan disebabkan polisi. Ini karena anggota polisi yang melakukan pengamanan sejak 12-13 Februari 2022 dipastikan Junus selalu berada di barisan terdepan.

Keterangan Junus Achpa, yang dikutip secara utuh sesuai laporan Komnas HAM Sulteng:

“Mengingat saat laporan kami terima, saya dan anggota lainnya sedang mengamankan masyarakat yang ikut demo yang saat itu sudah bertindak anarkis, dengan melakukan pelemparan ke arah aparat yang bertugas melakukan pengamanan aksi, malah dari massa aksi mendadak menyeruduk mengejar aparat dengan senjata tajam, mereka kami tangkap dan amankan di gilingan padi yang dekat dengan lokasi Demo di Desa Khatulistiwa.

Sementara sibuk mengamankan sebagian masyarakat itu, kami menerima laporan ada masyarakat yang meninggal dunia karena terkena peluru tajam.

Saya perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan ke pihak puskesmas. Siapa yang membawa korban ke Puskesmas. Pihak puskesmas tidak mengenal sosok yang membawa dengan motor korban ke puskesmas, hanya mengantar, menurunkan, dan menyampaikan korban terkena tembakan dari lokasi Demo, tolong ditangani selanjut yang bersangkutan pergi kembali ke losi aksi.

Karenanya saya meyakini, itu bisa jadi korban dari peristiwa lain di tempat yang berbeda selanjutnya di follow up seakan-akan korban penembakan dari lokasi demo.

Saya berani memastikan dan meyakinkan itu korban bukan dari pihak kami, saat di lokasi pun kami dalam posisi berlapis-lapis, anggota kami di baris depan, kemudian baris atau lapis kedua para perwira, selanjutnya lapis ketiga aparat lainnya dari Polres, polsek terdekat dan dari Polda.

Selain itu Komnas HAM Sulteng juga menemui Pimpinan (Kapolres). Dari hasil penyelidikan yang lakukan, pihaknya mendapati, dalam Apel Pengarahan Pasukan (APP) Kapolres Parigi Moutong tegas menyampaikan kepada anggotanya untuk mengedepankan sikap humanis dan langkah persuasif serta melarang membawa dan menggunakan peluru tajam saat  tugas pengamanan.

Keterangan Kapolres Parigi Moutong, yang dikutip secara utuh sesuai laporan Komnas HAM Sulteng:

Sebelum terjadi chaos, dimulai dengan pelemparan dan pengejaran dengan senjata tajam terhadap aparat yg bertugas, saya mewakili pimpinan lakukan negosiasi terakhir agar massa aksi membubarkan diri atau setidak-tidaknya membuka blokade jalan Nasional Trans Sulawesi.

Karena pengguna jalan antar Provinsi dan pengguna jalan lainnya tidak bisa melewati atau melanjutkan perjalanan, sudah ratusan kendaraan terhenti, mereka tetap ngotot dan tidak merubah sikap mereka, sesaat kemudian terjadi kekacauan.”

Menghindari terjadi kesimpangsiuran berkepanjangan, Komnas HAM Sulteng menghubungi secara personal pihak keluarga dan ke simpul-simpul massa, berupaya segera mengungkap siapa pelaku penembakan.

“Dengan satu catatan penting, semua pihak utamanya pihak keluarga dan simpul-simpul massa aksi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan. mau menahan diri dan mengambil langkah cooling down,” jelasnya,

Selain itu Dedy menegaskan harus ada langkah saintifik yang ditempuh kepolisian, sehingga ada hasil pengujian ilmiah terkait perjalanan peluru di ruang udara dari senjata api pada sasaran tertentu, dalam hal ini terhadap korban.