Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Center Macroeconomics and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurahman
Kepala Center Macroeconomics and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurahman dalam Konferensi Pers INDEF dengan tajuk “Kebijakan Tak Fokus, Pemulihan Pupus: Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021″, Selasa (8/2). (Foto: Tangkap Layar)

INDEF Catat Kebijakan PEN 2021 Dorong Pertumbuhan Ekonomi 1,36 Persen



Berita Baru, Jakarta – Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,36 persen.

Hal itu diungkap Kepala Center Macroeconomics and Finance INDEF, M. Rizal Taufikurahman dalam Konferensi Pers INDEF dengan tajuk “Kebijakan Tak Fokus, Pemulihan Pupus: Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021″, Selasa (8/2).

“Kami mencoba menghitung kira-kira seberapa besar dampak kebijakan PEN ini terhadap produk domestik bruto (PDB) riil kita dan hasilnya adalah 1,36 persen pada 2021,” kata Rizal.

Menurutnya, selain terhadap PDB riil, PEN juga memberikan tambahan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 1,07 persen pada tahun lalu.

Dari lima klaster PEN, Rizal menyebut pos perlindungan usaha menjadi yang paling tinggi memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“0,25 persen, sementara kepada konsumsi rumah tangga dampak klaster tersebut tercatat 0,12 persen,” imbuhnya.

Kemudian, klaster kesehatan menjadi yang tertinggi kedua memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Sebesar 0,17 persen, sedangkan kepada konsumsi rumah tangga klaster tersebut memberi tambahan pertumbuhan 0,21 persen,” jelasnya.

Klaster insentif usaha, kata Rizal, juga memberikan tambahan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, yaitu 0,11 persen dan kepada konsumsi rumah tangga sebesar 0,27 persen.

“Jadi ternyata tiga kegiatan atau klaster ini yang mendongkrak PDB kita,” ucap dia.

Kendati demikian, ia menuturkan dua klaster PEN lainnya yaitu program prioritas serta dukungan UMKM dan korporasi belum memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Namun, kedua klaster tersebut mampu menambah pertumbuhan konsumsi rumah tangga masing-masing sebesar 0,3 persen dan 0,24 persen,” jelasnya.

Dengan demikian, Rizal berharap pada tahun ini alokasi PEN yang perlu diperhatikan adalah terutama bidang kesehatan dan perlindungan sosial untuk menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat, serta insentif usaha yang akan mendorong dari sisi produksi.

“Pemerintah juga diharapkan mempercepat penyerapan anggaran PEN tahun 2022 yang sebesar Rp455,62 triliun tersebut, tetapi tetap harus fokus,” saran Rizal.