Kapolri Akan Bentuk Direktorat Khusus Penanganan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Berita Baru, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk direktorat khusus yang menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak. Ini jadi bentuk komitmen polri memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak.
“Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses, dari sisi penanganannya kami ingin ada direktorat sendiri,” ucap Sigit saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (04/022022).
Ia menjelaskan direktorat yang khusus menangani perempuan dan anak di tingkat Mabes Polri dipimpin perwira tinggi bintang satu. Kemudian, diperluas tingkat polda seluruh Indonesia, sampai polres.
Sigit menyebutkan nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki direktorat khusus tersebut. Ia ingin bidang itu diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, sehingga dapat menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali.
“Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kami proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ujarnya.
Namun, Sigit mengatakan tidak seluruh direktorat diisi oleh perempuan. Namun, Direktorat PPA akan didominasi oleh para polisi wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.
Polri akan merekrut anggota mulai dari taruna dan bintara untuk mengisi direktorat khusus tersebut. Sehingga pengisian ruang kerja, direktorat khusus tersebut sekaligus menjadi tempat pengembangan karier anggota Polri.
“Dan kami punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit SDM yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kami secara kelembagaan,” tutur Sigit.
Sigit menilai komunikasi penanganan kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak masih terhambat. Makanya, ia menilai perlu membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.
Dengan adanya pendamping itu, Sigit bilang apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh kepolisian, maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak kepolisian.
Teknisnya, Polri akan menyiapkan dan mengirimkan personel. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi kapolda atau kapolres setempat.
“Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kami serius terhadap isu-isu perempuan dan anak,” jelas Sigit.
Sementara, terkait proses peradilan, ia memastikan kepolisian mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban. “Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” ucap dia.
Mantan Kabareskrim itu juga mempersilakan Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.