PB PMII Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII di Sumenep
Berita Baru, Jakarta – Ribuan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar aksi datangi Kepolisian Resor (Polres) setempat, Rabu 2 Februari 2022.
Aksi yang dikoordinatori langsung oleh PC PMII Sumenep, Qudsiyanto, mendesak Kapolres mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan media online, bongkar86.com.
Mereka menilai, pemberitaan bongkar86.com terkait pencurian beberapa waktu lalu, dengan mencatut lembaga PMII, telah mencederai nama baik organisasi.
“Tulisan media online bongkar86.com ini tidak bersumber dari informasi yang valid. Maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada wartawan dan seluruh staf media online bongkar86.com,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.
Pihaknya menyebut, saat ini telah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika dalam kurun waktu yang diminta belum juga ditindaklanjuti, aksi besar-besar akan terjadi di Sumenep. “Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep,” kata dia menegaskan.
Sementara, Lembaga Jurnalistik PB PMII, Sabda M Holil angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemberitaan media online tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan koridor pemberitaan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
“Setelah saya baca, Media online yang mencatut nama PMII itu jelas-jelas melanggar kaidah jurnalistik. Sumbernya tidak jelas. Alamat dan redaksi dalam media online itu juga tidak ada,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Ahmad Latif. Menurutnya, polisi harus serius menangani kasus dugaan pencemaran nama baik lembaga PMII tersebut.
“PB PMII kecewa terhadap media online yang mencatut nama PMII secara serampangan dalam membuat berita. Mereka telah mencemarkan marwah PMII dan melukai seluruh kader se Indonesia. Polisi harus bertindak tegas. Bila perlu ungkap motifnya,” tegas Latif.