Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPD RI Hilmy Muhammad
Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diterima langsung Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan, Senin (31/1). (Foto: Istimewa)

Komite I DPD RI Apresiasi Kinerja Pemda DIY



Berita Baru, Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke D.I. Yogyakarta dan diterima langsung Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan, Senin (31/1).

Agenda tersebut terkait Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa selama ini pihaknya tidak ada hambatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Khususnya terkait pelaksanaan UU Keistimewaan. Terlebih pihaknya lebih dulu menyiapkan draf dari hasil kajian.

“Pada prinsipnya tidak ada banyak masalah karena kami dapat membangun komunikasi yang baik dengan menteri-menteri terkait. Sebelum itu, kami mengirimkan draf. Dengan demikian, relatif tidak terlalu banyak masalah dalam mengaplikasikan UU Keistimewaan dalam lingkup tata ruang dan pertanahan,” kata Sri Sultan. 

Sultan mengakui, dalam beberapa hal pelaksanaan UU Keistimewaan harus menunggu keputusan menteri, meski sudah ada Perda yang mengatur. Utamanya jika ada perubahan-perubahan. Namun demikian, tidak ada permasalahan signifikan karena komunikasi yang baik.

Selanjutnya, Komite I DPD RI tersebut menggelar acara di Gedung Pracimasana bersama Forkopimda DIY yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sumadi.

Turut hadir diantara Ketua DPRD DIY, Kapolda DIY, Danrem Yogyakarta, Kejati DIY, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dari OPD DIY adalah Paniradya Keistimewaan, Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Bappeda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, serta Dinas Kebudayaan. 

Dari pihak DPD RI, hadir 16 anggota legislator berbagai daerah, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I & II Komite I Filep Wamafma, dan Fernando Sinaga, serta tuan rumah Senator asal D.I. Yogyakarta Hilmy Muhammad.

Filep Wamafma, senator asal Papua Barat, mengapresiasi sambutan Gubernur DIY yang hangat dan menyampaikan beberapa hal yang ingin didalami dalam kunjungan kerja tersebut.

Mewakili DPD RI, Hilmy Muhammad memperdalam beberapa isu, yaitu terkait pengembangan dan penataan wilayah di sekitar Yogyakarta International Airport (YIA), penataan kawasan Malioboro, dan penanggulangan krisis pangan. 

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu menegaskan, pemerintah DIY perlu memperhatikan dan melakukan penataan di sekitar kawasan YIA Kulon Progo. Ia melihat bandara internasional tersebut memiliki daya tarik kuat.

“YIA merupakan kawasan yang memiliki daya tarik kuat, baik bagi masyarakat, maupun investor. Usaha perhotelan dan perumahan di sekitaran Bandara menjamur. Usaha wisata, kulineran juga marak di Kulon Progo. Penataan ini harus benar-benar diperhatikan,” tuturya.

“Kemudian penataan Malioboro sebagai sentra point of view Yogyakarta yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemda DIY juga terlihat berhasil. Kami sangat mengapresiasi,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Katib Syuriah PBNU tersebut. 

Sepanjang proses penataan dan relokasi, Pemda DIY memiliki treatment yang baik sehingga tidak terjadi kegaduhan. Gus Hilmy mengapresiasi dan berharap apa yang dilakukan oleh Pemda DIY ini bisa dicontoh daerah-daerah lain.

Gus Hilmy juga memberikan apresiasi terkait penanggulangan krisis pangan dengan mempertahankan penerapan kebijakan lahan hijau dan lahan kuning.

“Kemudian tentang penanggulangan krisis pangan. Yogyakarta memiliki kebijakan zona hijau dan zona kuning, di mana boleh mendirikan bangunan atau tidak. Kebijakan ini sangat bagus dan perlu diperluas, mengingat banyak pendatang yang menetap di Yogyakarta dan tentu ini membutuhkan lahan untuk perumahan,” tuturnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut mengingatkan agar Pemda DIY juga memperhatikan nasib petani. Generasi petani harus diperhatikan sehingga tidak tergeser oleh industri. “Jangan sampai mempertahankan lahan hijau, tetapi petaninya malah ke pabrik,” tukasnya.