Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Meski Pro-kontra, Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades serentak Sesuai Jadwal

Meski Pro-kontra, Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades serentak Sesuai Jadwal



Berita Baru, Pamekasan – Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan tetap digelar pada Sabtu (23/4/2022) mendatang, atau sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, meski hingga kini masih menyisakan pro-kontra dari masyarakat.

Keputusan itu merupakan hasil rapat Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Ulama dan beberapa perwakilan warga yang melakukan aksi demonstrasi penolakan pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan April mendatang.

Usai Rapat, Ketua Pelaksana Pilkades (P2KD) tingkat kabupaten, Totok Hartono membacakan keputusan pelaksanaan pilkades serentak di hadapan perwakilan pendemo di halaman Pendopo Ronggosukowati dengan diawali ucapan salam dan bacaan basmalah.

“Berdasarkan hasil rapat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari beberapa pihak, maka diputuskan pelaksanaan pilkades serentak 2021 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya, Jumat (21/1/2022) malam.

Totok menambahkan, adapun tahapannya akan dimulai dari Sabtu (29/1/2022) mendatang, sedangkan pelaksanaan hari pemungutan suara pilkades pada Sabtu (23/4/2022).

“Tahapan mulai minggu depan sudah dimulai, yaitu hari Sabtu mendatang,” tambahnya.

Kepada semua pihak, ucap Totok, agar dapatnya memaklumi, terutama yang berkepentingan untuk dipedomani. Karena ini akan dituangkan dalam keputusan Bupati Pamekasan.