Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan
Berita Baru, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR pekan depan, Selasa (18/1).
Menurutnya, pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti RUU TPKS yang telah disepakati menjadi usulan DPR di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Sehingga insya Allah minggu depan, Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI,” kata Puan dalam pidatonya Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1).
Setelah disahkan jadi RUU inisiatif DPR, Puan berkata, RUU TPKS akan dibahas dewan bersama pemerintah.
Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR RI, Rapat Paripurna perdana DPR di 2022 ini dihadiri oleh total 334 anggota DPR, di mana 99 anggota hadir secara fisik dan 235 hadir secara virtual.
Sebelumnya, desakan agar RUU TPKS–yang sebelumnya disebut RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual)–datang dari sejumlah pihak terutama kelompok pemerhati hak perempuan. Pembahasan RUU itu mandek di DPR sejak 2016 silam.
Desakan pun menguat tahun lalu seiring merebaknya kasus-kasus pelecehan hingga pemerkosaan yang mentok di mata penegak hukum. Dan, di rapat paripurna akhir 2021, DPR pun tak jua mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif lembaga legislatif tersebut dengan dalih persoalan teknis.
Jokowi pun buka suara terkait RUU TPKS. Dia berharap RUU itu segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” kata Jokowi, Selasa (4/1).
Jokowi mengatakan akan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga memerintahkan Gugus Tugas Pemerintah untuk RUU TPKS untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM). Ia ingin pembahasan RUU TPKS bisa segera dirampungkan.
“Sehingga pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” ujarnya.