Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

8 Partai Parlemen Mantap Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berikut 5 Poin Kesepakatan Para Ketum
Delapan Partai Politik parlemen gelar pertemuan tolak wacana sistem proporsional tertutup Pemilu 2024, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). (Foto: Istimewa)

8 Partai Parlemen Mantap Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berikut 5 Poin Kesepakatan Para Ketum



Berita Baru, Jakarta – Delapan Partai Politik parlemen memantapkan diri menolak wacana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, dengan melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

Pertemuan tersebut pada pokoknya menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan kembali dan meminta KPU melaksanakan pemilu 2024 sesuai jadwal dan peraturan yang sekarang berlaku.

8 parpol yang berkumpul tersebut melahirkan lima poin kesepakatan. Pertama, mereka sepaham menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” bunyi poin pertama kesepakatan.

Kedua, mereka menyepakati bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. 

“Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem,” tegasnya.

Ketiga, 8 partai tersebut mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama,” bunyi poin 4 kesepakatan.

Poin terakhir, mereka dengan tegas mengatakan berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama tersebut.

“Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini,” ucap Ketum Golkar Airlangga.