Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

700 Jemaah Umrah Batal Berangkat Ke Arab Saudi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyambangi calon jemaah umrah yang gagal (Foto:Kompas)

700 Jemaah Umrah Batal Berangkat ke Arab Saudi



Berita Baru, Jakarta – Akibat ditangguhkannya visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi calon jemaah umrah Indonesia batal berangat hari ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemui calon jemaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menhub mengatakan bahwa ada 1200 calon jemaah umrah di bandara Soekarno-Hatta, 500 diantaranya sudah terbang menuju Arab Sudi, sementara ada 700 orang calon jemaah yang gagal berangkat.

Terpantau hingga malam sekitar pukul 19.00 WIB 90 persen calon jemaah yang gagal berangkat sudah kembali ke kota asalnya.

“Saya tadi bertemu jamaah dari Palembang, hari ini dipulangkan dengan pesawat ke Palembang. Begitupun dari Yogyakarta juga pulang hari ini. Kemudian yang dari Temanggung disediakan bus untuk pulang hari ini. Jadi saya apresiasi agen perjalanan yang bertanggung jawab ini,” ujar Budi Karya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan untuk jemaah umrah yang akan pulang dari Arab Saudi, Budi memastkan bahwa pihak maskapai aka bertanggung jawab atas kepulangan mereka.

“Kita pastikan maskapai bertanggung jawab menjemput kepulangan jamaah kita yang ada di sana. Jadi itu tidak masalah,” jelas Menhub.

Menhub Budi menambahkan bahwa untuk beberapa penerbangan yang sudah terlanjur menujur Arab Saudi ia telah berkoordinasi denga Menteri Luar Negeri agar pesawat terseut tetap bisa mendarat di Arab Saudi. Budi berharap jamaah tetap diizinkan menjalankan ibadah umrah.

Selain itu, Menhub juga akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta pihak maskapai untuk melakukan identifikasi berapa jumlah penerbangan dan berapa jumlah jamaah umroh yang terdampak.

“Kita diskusikan juga dengan para agen perjalanan untuk mencari jalan keluarnya. Hari Senin akan kita rapatkan dengan masing-masing pihak terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,” pungkasnya.