Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Bersikeras Tolak Penggusuran Pangkalan Truk Banyuputih

Warga Bersikeras Tolak Penggusuran Pangkalan Truk Banyuputih



Berita Baru, Jakarta – Penggusuran pemukiman pangkalan truk Banyuputih, Batang berjalan cukup sulit. Sebagian warga penghuni melakukan penolakan karena alat berat yang akan digunakan untuk merobohkan rumah hunian tidak memiliki surat izin.

Adu mulut antar petugas dan warga hunian pangkalan truk pun tak bisa dihindari, sebagain warga cuma terlihat pasrah karena bangunan yang dihuninya bertahun-tahun rata dengan tanah.

Salah satu warga sekaligus pemilik bangunan, Arif, menyatakan, bahwa dia menolak bangunan rumah yang dimiliki ibunya dirobohkan, sebab hingga saat ini masih belum menerima tali asih yang katanya dengan nominal Rp 3 juta rupiah.

Kata Arif, dia akan mendukung pemerintah apabila setelah digusur nanti tempat tersebut akan dijadikan Islamic Center. Namun dirinya menuntut keadilan untuk penghuni yang belum menerima tali asih berupa uang.

“Intinya minta keadilan lah, bagian sini belum menerima sama sekali, tapi kok penggusuran sudah sampai sini, saya mendukung islmic center tapi tolonglah yang sini belum menerima (tali asih). Yang menerima bukan komplek sini,” ungkap Arif, Senin (9/3).

Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu pemilik warung di kawasan pangkalan truk, Satini. Menurut Satini, dia dia juga belum menerima tali asih.

Berbeda dengan Arif, Satini masih bisa dibilang beruntung, karena alat berat baru melewati samping tokonya sampai siang ini, tapi ia mengaku sudah diperingatkan petugas untuk segera berkemas lantaran bangunan yang ia tempati puluhan tahun juga akan digusur.

“Saya tidak harus pindah dimana lagi kalau ini digusur, tahun 1976 saya dipinggir jalan raya pantura Alas Roban kemudian tahun 1978 saya disuruh pindah sini,” kata Satini. “Dulu yang suruh kesini ya pihak kecamatan dan kabupaten,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 43 rumah dirobohkan dengan alat berat. 43 rumah yang dirobohkan tersebut terdiri dari 22 rumah yang diklaim sudah menerima kompensasi dan 21 lainnya belum menerima kompensasi.

Tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat adanya proses dialog yang sudah diagendakan oleh Komnas HAM dengan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Batang.

Hingga hari ini belum ada solusi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batang. Padahal sudah disampaikan bahwa daerah Petamanan merupakan wilayah yang tengah diawasi oleh Komnas HAM.

Bahkan, ketika ditanya pun aparat tidak mampu menunjukkan surat tugas penggusuran. Sampai saat ini warga masih bertahan dan menunggu solusi dari Pemerintah Kabupaten Batang.