Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

62 Pemda Terlambat Kirimkan APBD 2021
Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri/Screenshot

62 Pemda Terlambat Kirimkan APBD 2021



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyampaian Data APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

Rapat tersebut diinisiasi oleh Direktoral Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan – Kementerian Keuangan.

Dari pembahasan yang dilakukan, diketahui banyak permasalahan teknis di tingkat daerah, sehingga menghambat penyerahan dokumen APBD tahun 2021 kepada Pemerintah Pusat.

Salah satunya adalah adanya perbedaan jumlah antara dokumen APBD versi cetak yang didokumentasikan oleh Pemerintah Daerah dengan dokumen soft copy yang mereka input dalam sistem.

Hal itu disampaika  oleh DR. Bahri, S.STP, M.Si selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sebagaimana dikutip dari Rapat Koordinasi Percepatan Penyampaian Data APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA. 2021, pada Jumat 12 Mar 2021.

“Kami menemukan soft copy yang disampai kepada temen-temen Kemenkeu berbeda dengan hard copy yang ditandatangani basah oleh kepala daerah. Saya tidak tahu apakah kendalanya ada di system atau ditemen-temen daerah,” ungkap Bahri.

Bahri mengungkapkan bahwa Kemenkeu meminta Daerah untuk memastikan validitas data yang dilaporkan. Karena hal tersebut dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan Fiskal.

“Kami hanya menyampaikan komitmen Kemendagri. Setelah proses ini segera daerah untuk berkoordinasi. Karena data telah kami sampaikan,” pungkasnya. (MKR)